Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lebong, Mahmud Siam langsung menggelar rapat koordinasi internal bersama 12 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk menyelesaikan temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI perwakilan Bengkulu.
- Modal Juara Zohri, Latihan, Latihan, Latihan, Dan Berdoa
- Fraksi DPRD Sampaikan Pandangan Umum Raperda LKPD Tahun 2023
- THLT Pemkab Dilarang Rangkap Jabatan
Baca Juga
Rapat tertutup itu langsung digelar usai proses serah terima jabatan dengan Mustarani Abidin di Gedung Graha Bina Praja Setda Lebong, Selasa (25/6) sekitar pukul 11.00 WIB.
Rapat dipimpin langsung Plh Sekda Lebong, Mahmud Siam didampingi Inspektur Inspektorat Daerah Kabupaten Lebong, Nurmanhuri serta diikuti sejumlah Kepala SKPD di lingkungan Pemkab Lebong.
Plh Sekda Lebong, Mahmud Siam mengatakan, rakor penyelesaian temuan BPK RI Perwakilan Bengkulu seyogianya penting lantaran sudah masuk jadwal deadline.
"Dalam waktu dekat ini kita selesaikan paling penting. Karena ini sudah masuk tenggat waktu, jadi ini harus selesai," kata Mahmud Siam kepada wartawan, Selasa (25/6).
Lanjut Mahmud menjelaskan, temuan BPK RI itu mayoritas bersifat administratif. Sedangkan, untuk posisi temuan potensi kerugian sudah ditindaklanjuti.
Progres saat saat ini sudah 75 persen. Sisanya ditekankan diselesaikan paling lambat tanggal 2 Juli 2024 mendatang.
"Karena Ini bukan penekanan semena-mena. Tapi, penekanan untuk menyelematkan kawan-kawan. Dan memperbaiki yang sudah terjadi," demikian Mahmud Siam.
- Bahas LKPJ 2020, Dewan Bentuk Dua Pokja
- Kakanwil Kemenkumham Bengkulu Kunjungi Bupati Kepahiang
- Ketua DPRD Benteng Miliki Kekayaan Sekitar Rp 1 Miliar