Keluhan belum dibayarkannya gaji ratusan petugas kebersihan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Rejang Lebong, nyatanya direspon Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat.
- Tingkatkan Potensi Desa Wisata, Perangkat Desa dan BPD Rindu Hati Ikuti Pelatihan Penyusunan Perdes
- Masuk Lokasi Wisata Wajib Gunakan Masker
- Kantongi Restu KASN, Job Fit Pejabat Eselon II Tinggal Tunggu SPT Gubernur
Baca Juga
Sebagai pengganti gaji, pemerintah daerah setempat memberikan pinjaman sebesar Rp 500.000 kepada para petugas kebersihan tersebut, menjelang lebaran idul fitri 1443 H.
Hal itu disampaikan Direktur Eksekutif Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Narendradhipa, Benny Irawan di Kantor Bupati Rejang Lebong, bersama Sekda dan Asisten 1 Pemkab Rejang Lebong.
"Dari hasil mediasi yang kita lakukan dengan pihak pemda pada Jum'at (29/4) kemarin, sudah menemukan titik terang yang termuat dalam beberapa kesepakatan tetapi ini bukan akhir dari permasalahan yang dirasakan oleh petugas kebersihan," ujar Benny kepada RMOLBengkulu, Minggu (1/5).
Adapun hasil kesepakatannya, yakni pihak DLH memberikan pinjaman pengganti gaji sebesar Rp 500.000 per orang, TKS DLH sepakat untuk mengembalikan pinjaman pengganti gaji dengan cara pemotongan gaji pada saat menerima gaji.
Kemudian, DLH sepakat memberikan Surat Keputusan (SK) kerja kembali sebagai petugas kebersihan di Dinas Lingkungan Hidup dan Kabupaten Rejang Lebong.
Selanjutnya, DLH sepakat melakukan pembayaran gaji terhitung dari bulan Januari-April dilakukan satu bulan masuk kerja setelah libur hari raya idul Fitri 1443 H.
Terakhir, petugas kebersihan melaksanakan pekerjaan seperti biasanya setelah menerima uang pinjaman pengganti. Kedua belah pihak yang apabila ada yang melanggar maka akan menerima konsekuensi.
"Kita akan terus mengawal kesepakatan-kesepakatan yang telah di buat itu, jika dalam waktu yang telah di tentukan tapi hak-hak petugas kebersihan belum ditunaikan maka kita akan lakukan upaya hukum lain," tegas Benny.
Petugas kebersihan saat tanda tangan pencairan uang pinjaman pengganti gaji di Kantor bupati Rejang Lebong
Di sisi lain Sekda Rejang Lebong, Yusran Fauzi menjelaskan, terkait belum dibayarkannya gaji para petugas kebersihan itu akan dievaluasi pihaknya.
"Kita akan terbitkan SK dan membayarkan gaji para TKS DLH, serta kita akan melaksanakan evaluasi di pemerintahan," singkat Sekda.
- KNPI dan KONI Sayangkan Adanya Pembiaran Eksploitasi Anak Dibawah Umur di Hotel
- Oknum Pejabat Pemkab Seluma Diterpa Kabar Dugaan Suap
- Perbup Pelaksanaan Kawasan Tanpa Rokok Belum Maksimal