Usai Lebaran, DHKP Dan SPPT PBB-P2 Akan Didistribusikan Ke Desa

Rudi Hartono/RMOLBengkulu
Rudi Hartono/RMOLBengkulu

Usai lebaran Idul Fitri, Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) dan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (SPPT PBB-P2) akan didistribusikan ke Kecamatan dan Desa se-Kabupaten Lebong.


Kabid Pendapatan Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Lebong, Rudi Hartono menjelaskan, SPPT PBB-P2 masih proses pencetakan. Sedangkan, DHKP sudah dicetak.

"Perkiraan akan didistribusikan ke kades-lurah dan camat setelah lebaran idul fitri," ujarnya, Kamis (29/4).

Dia menambahkan, total Objek pajak (OP) tahun 2021 sebanyak 31.700 OP. Jumlah cetak massal SPPT PBB-P2 tahun 2021 ini mengalami penambahan 353 OP baru. Total ketetapan PBB-P2 pada tahun 2021 sebesar Rp 1.446.138.286. Dari jumlah itu, ada penambahan PAD sebesar Rp 3.734.713 jika dibanding tahun 2020 lalu.

Adapun, desa dan kelurahan yang mengusulkan pemuktahiran tahun 2021, yakni: Kelurahan Topos, Kelurahan Pasar Muara Aman, Desa Manai Blau, Desa Talang Kerinci, Desa Gandum Baru, Desa Air Kopras, Desa Air Putih, dan Desa Suka Negeri.

"Sebelum diserahkan kita akan berkoordinasi dulu dengan pak bupati. Rencana kita akan diagendakan pak bupati langsung yang menyerahkan," tuturnya.