Teguran Bupati Lebong, Kopli Ansori meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Lebong percepat penyerapan anggaran, akhirnya turut juga disuarakan Waka II DPRD Lebong, Popi Ansa.
- Tim Provinsi Penilaian Akhir Nangai Tayau Sebagai Desa Pilot Project
- THLT Dan ASN Wajib KTP-el Lebong, Dideadline 14 Hari
- Pendaftaran Bakal Cakades Dibuka, Ditutup 5 November
Baca Juga
Politisi Partai PKB tersebut mendesak agar Pemkab melakukan percepatan realisasi penyerapan anggaran yang seyogianya tinggal menyisakan waktu efektif dua bulan lagi sebelum tutup buku.
"Idealnya, waktu efektif dua bulan lagi sebelum tutup buku," ujarnya, Minggu (10/10).
Apalagi, menurutnya DPRD telah mengetok palu untuk persetujuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran (TA) 2021. Oleh karenanya, ia meminta perangkat daerah mempercepat pelaksanaan Perubahan APBD 2021.
Perangkat daerah juga diminta berperan aktif dalam proses evaluasi Raperda Perubahan APBD Tahun 2021 yang dilakukan oleh Kemendagri.
Ia menekankan bahwa penyerapan anggaran harus sesuai jadwal yang telah direncanakan untuk menghindari tumpukan tagihan di akhir tahun anggaran.
"Laksanakan pekerjaan dan penyerapan anggaran sesuai jadwal yang telah direncanakan, sehingga menghindari tumpukan tagihan pembayaran pekerjaan di akhir tahun anggaran, sehingga hasil pembangunan bisa dirasakan oleh masyarakat," tukasnya
- Jelang MT2, Disperkan Pastikan Kesiapan Pupuk Subsidi
- Survei 2021: Masyarakat Lebong Banyak Konsumsi Internet Untuk Cari Berita, Medsos Hingga Hiburan
- Buka Manasik Haji, Bupati Kopli Beri Wejangan Kepada 43 CJH