Ketua DPW Nasdem Lampung Herman HN diperiksa KPK selama kurang lebih 4 jam di Polresta Bandar Lampung, Kamis (17/11).
- 2 Orang Kena OTT KPK Di Bengkulu, Barang Bukti Dibawa Ke Mapolda
- Digarap Polda Dan Polres, Kasus Mafia Tanah Di Lebong Belum Ada Tersangka
- Polisi Tangkap Warganet Yang Sebut Teror Bom Pengalihan Isu
Baca Juga
Usai diperiksa, Herman HN membantah telah menyetorkan Rp150 juta untuk meloloskan calon mahasiswa ke Fakultas Kedokteran Universitas Lampung (Unila).
Mantan Walikota Bandar Lampung dua periode itu mengatakan, dirinya ditanyai penyidik terkait kasus suap penerimaan mahasiswa baru lewat jalur mandiri Unila 2022.
"Berkaitan permainan uang penerimaan mahasiswa baru, saya gak ada apa-apa, cuma dimintai keterangan saja. Saya lupa berapa pertanyaan," kata dia.
Herman HN melanjutkan, dirinya tidak tahu menahu soal setoran Rp150 Juta yang disebut dalam persidangan penyuap Rektor Unila Karomani, Andi Desfiandi, Rabu (16/11) kemarin.
"Saya gak tahu tahu, silakan saja disebut (di persidangan) saya gak pernah main-main uang," tegasnya dikutip Kantor Berita RMOL Lampung.
Menurutnya, calon mahasiswi yang dipersoalkan itu tidak lulus di Fakultas Kedokteran Unila, sehingga, tak ada pemberian uang.
"(Bukan Farmasi), kedokteran, tapi gak diterima waktu itu. Gak ada saya kasih-kasih uang. Cek aja," katanya.
Ia melanjutkan, dirinya mendukung penuh penegakan hukum yang dilakukan KPK. Jika diperlukan, dirinya siap dipanggil kembali menjadi saksi.