Usai Diperiksa KPK, Kader Nasdem Bantah Setor Rp150 Juta Buat Titip Mahasiswi Kedokteran

Herman HN memenuhi panggilan KPK di Polresta Bandar Lampung, Kamis (17/11)/RMOL Lampung
Herman HN memenuhi panggilan KPK di Polresta Bandar Lampung, Kamis (17/11)/RMOL Lampung

Ketua DPW Nasdem Lampung Herman HN diperiksa KPK selama kurang lebih 4 jam di Polresta Bandar Lampung, Kamis (17/11).


Usai diperiksa, Herman HN membantah telah menyetorkan Rp150 juta untuk meloloskan calon mahasiswa ke Fakultas Kedokteran Universitas Lampung (Unila).

Mantan Walikota Bandar Lampung dua periode itu mengatakan, dirinya ditanyai penyidik terkait kasus suap penerimaan mahasiswa baru lewat jalur mandiri Unila 2022.

"Berkaitan permainan uang penerimaan mahasiswa baru, saya gak ada apa-apa, cuma dimintai keterangan saja. Saya lupa berapa pertanyaan," kata dia.

Herman HN melanjutkan, dirinya tidak tahu menahu soal setoran Rp150 Juta yang disebut dalam persidangan penyuap Rektor Unila Karomani, Andi Desfiandi, Rabu (16/11) kemarin.

"Saya gak tahu tahu, silakan saja disebut (di persidangan) saya gak pernah main-main uang," tegasnya dikutip Kantor Berita RMOL Lampung

Menurutnya, calon mahasiswi yang dipersoalkan itu tidak lulus di Fakultas Kedokteran Unila, sehingga, tak ada pemberian uang.

"(Bukan Farmasi), kedokteran, tapi gak diterima waktu itu. Gak ada saya kasih-kasih uang. Cek aja," katanya.

Ia melanjutkan, dirinya mendukung penuh penegakan hukum yang dilakukan KPK. Jika diperlukan, dirinya siap dipanggil kembali menjadi saksi.