RMOLBengkulu. Ketua DPRD Seluma, Husni Thamrin, resmi ditetapkan sebagai terduga tersangka dugaan kasus korupsi pelaksanaan kegiatan peningkatan Jalan Nati Agung Dusun Baru pada Dinas PU Kabupaten Seluma tahun 2013.
- Satu Miliar Upeti Napi Narkoba Diduga Ke Rekening Kalapas
- Dugaan Sindikat Penipuan Tes Polisi Semakin Jelas, Usai Sidang Terdakwa Tidak Diborgol & Naik Mobil Pribadi
- Penetapan Tersangka Investasi Bodong ‘Nyangkut’ Di Saksi Ahli
Baca Juga
RMOLBengkulu. Ketua DPRD Seluma, Husni Thamrin, resmi ditetapkan sebagai terduga tersangka dugaan kasus korupsi pelaksanaan kegiatan peningkatan Jalan Nati Agung Dusun Baru pada Dinas PU Kabupaten Seluma tahun 2013.
Ia langsung ditahan di Mapolda Bengkulu. Guna pemeriksaan lanjutan oleh penyidik.
"Ya mulai hari ini dilakukan penahanan," kata Direktur Researse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Bengkulu melalui Kabid Humas Polda Bengkulu, AKBP Sudarno, Selasa (28/8) kepada RMOLBengkulu.
Untuk diketahui, selain menjabat Ketua DPRD Seluma, Husni Thamrin, juga merupakan Ketua DPD Nasdem Kabupaten Seluma. Hingga saat ini belum diketahui, statusnya di parpol peserta pemilu 2019 tersebut apakah telah diberhentikan atau tidak. [ogi]
- Ancam Tak Beri Uang Sekolah, Bapak Ini Tega Cabuli Anak Tiri
- Update Bom Surabaya: 9 Tewas, 40 Luka-Luka
- Di Jambi, Dua Polisi Piket Jaga Markas Dibacok