Uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa digelar pada 4-5 November 2021. Tes dilakukan pada calon orang nomor satu di TNI itu akan dilakukan oleh Komisi I DPR.
- Sahkan UU Ciptaker, Ini Kata BEM UI
- Menkes Gunakan Chatbot Whatsapp Untuk Pantau Stunting
- Hadir Di Rembuk Nasional Aktivis 98 Dibayar Rp 100 Ribu
Baca Juga
“Begitu Surpres diterima hari ini, Badan Musyawarah DPR langsung menggelar rapat dan menjadwalkan fit and proper test calon Panglima TNI besok (Kamis) sampai dengan Jumat,” kata Ketua DPR RI Puan Maharani, Rabu (3/11).
Bamus DPR, kata Puan, juga memutuskan hasil uji kelayakan dan kepatutan calon Panglima TNI akan segera dibawa ke Rapat Paripurna DPR pada 8 November 2021.
“Jadi dalam 5 hari ke depan sudah ada keputusan DPR untuk calon Panglima TNI,” imbuhnya.
Sesuai UU TNI, persetujuan DPR RI terhadap calon Panglima yang diusulkan oleh Presiden, disampaikan kepada Presiden paling lambat 20 (dua puluh) hari.
Waktu itu tidak termasuk masa reses, terhitung sejak permohonan persetujuan calon Panglima diterima oleh DPR RI.
“Jadi kalau prosesnya bisa lebih cepat, tentu lebih baik,” tutupnya dilansir Kantor Berita Politik RMOL.
- Konferensi Internasional Literasi Keagamaan Lintas Budaya, Menkumham: Kita Sudah Buat Program Pelatihan Para Guru Indonesia
- TPS Lapas Se-Kota Bengkulu Siap Sukseskan Pemilu 2024
- Ada 39 Kapal Nelayan Terbakar