Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah selesai melakukan penggeledahan di rumah mewah Rektor nonaktif Unila, Prof Karomani. Mereka membutuhkan waktu sekitar 8 jam untuk melakukan penggeledahan.
- Alhamdulillah, 3.468 Pelajar Di Lebong Terima Dana PIP
- Pengabdian FH Unib, Sosialisasi Bentuk Tindak KDRT Pada IRT Di Dusun V Desa Pekik Nyaring Benteng
- Promo Istimewa Menginap Di Jaringan Hotel Santika Selama Ramadhan
Baca Juga
Lurah Rajabasa Jaya, Sumarno turut menyaksikan penggeladahan KPK. Menurutnya tim penyidik menyita kwitansi, sertifikasi, dokumen lain dan uang tunai.
"Uangnya dalam bentuk pecahan Rp50 ribu dan Rp100 ribu," kata Sumarno, Rabu (24/8).
Sumarno mengaku tidak tahu uang tunai tersebut diambil dari ruang mana. Saat datang, uang telah berada dilantai dalam plastik dan tas ransel.
"Semua ruangan digeledah baik kamar, ruang kerja, hingga lantai atas," ujarnya.
Sementara itu, Ketua RT 7, Hasuludin mengatakan penyidik KPK juga membawa laptop dan flasdisk dari ruang kerja. Sementara uang miliaran dari dalam kamar.
"Anak, istri, pembantu dan sopir juga turut menyaksikan dan ditanyai oleh tim penyidik KPK," ujarnya dikutip Kantor Berita RMOLLampung.
Diketahui, penyidik KPK melakukan penggeledahan dua rumah pribadi Karomani. Di rumah yang terletak di Jalan Sultan Haji 1, Gang Dahlia, Kecamatan Kedaton, Kota Bandar Lampung, KPK membawa 1 koper hitam.
Sementara di rumah mewah Karomani yang berada di Jalan H Komarudin, Kelurahan Rajabasa Jaya, Kecamatan Rajabasa, Kota Bandar Lampung, KPK membawa 2 koper.
- Ultimatum Tak Digubris, Aliansi BEM UNIB Akan Kepung Fakultas Hukum
- Senin Depan Sekolah Mulai Libur Lebaran
- BEM FH UNIB Dapat Dukungan, Dekan Dan Rektor Dikecam