Tuntut Penyelesaian Kasus Lahan Pemkot, Pemuda Pancasila Bakal Serbu Kantor Kejari Bengkulu

RMOLBengkulu. Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kota Bengkulu dalam waktu dekat akan menggelar aksi damai di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu. Aksi yang seyogyanya bakal digelar Jumat (21/08) mendatang terpaksa harus diundur Senin (24/08) pekan depan karena Jumat bertepatan dengan cuti bersama.


RMOLBengkulu. Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kota Bengkulu dalam waktu dekat akan menggelar aksi damai di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu. Aksi yang seyogyanya bakal digelar Jumat (21/08) mendatang terpaksa harus diundur Senin (24/08) pekan depan karena Jumat bertepatan dengan cuti bersama.

Penjadwalan ulang rencana aksi tersebut dibenarkan oleh Ketua MPC Pemuda Pancasila Kota Bengkulu, Erlan Oktriandi.

"Iya berubah jadwalnya, karena hari Jumat itu cuti bersama jadi kita jadwalkan pekan depan," katanya saat dihubungi RMOLBengkulu, Rabu (19/08).

Dalam aksi yang rencanya akan diikuti oleh 150 orang ini, Pemuda Pancasila membawa beberapa tuntutan kepada Kepala Kejari Kota Bengkulu, Agung Adnyana.

Beberapa tuntutan tersebut diantaranya, yaitu :
1. Meminta Kepala Kejari Kota Bengkulu memanggil kembali Khairunnisa yang diduga sebagai inisiator pencairan dana DPPKA Kota Bengkulu senilai 500 juta yang diduga untuk memenangkan gugatan praperadilan kasus Bansos tahun 2015.

2. Meminta Kejari segera menetapkan seluruh tersangka yang terlilbat dalam kasus indikasi penjualan 8,6 Ha lahan milik Pemkot yang berada di kawasan Perumahan Korpri, Bentiring.

3. Meminta penyidik Kejari segera memproses kembali dugaan kasus gratifikasi proyek Alun-Alun Berendo.

4. Mendorong Kejaksaan Tinggi Bengkulu melakukan penyelidikan dan penyidikan secara transparan atas kasus dugaan perbuatan melawan hukum dalam proses penerimaan PTT di Pemkot Bengkulu tahun 2018-2019.

5. Meminta Kepala Kejari Kota untuk memproses seluruh kasus tersebut diatas secara professional, transparan dan proporsional. [ogi]