Insentif penanganan Covid-19 yang dilakukan tenaga kesehatan, untuk periode Desember 2020 belum dibayarkan Pemerintah Kabupaten Lebong.
- Timnas Nigeria Manfaatkan Cuaca Panas
- Penjelasan Bupati Tentang Pelaksanaan Uji Kompetensi Pejabat Pemkab Lebong
- Buka Gerai Vaksinasi Dikantor Pos, Dinkes Dan BINDA Kejar Target Capaian Vaksin
Baca Juga
Hal itu diakui Kepala Dinas Kesehatan Lebong, Rachman, tentang Insentif nakes tersebut belum cair.
"Dibayarkan, kalau yang Desember 2020, kini masih tunggu audit dulu,” ujarnya, Jum'at (21/5).
Selain itu, lanjutnya, pihaknya tetap mengalokasikan dana insentif mencapai Rp 1.036.000.000 bagi 52 petugas kesehatan (nakes) yang terlibat penanganan Covid-19 di daerah itu, pada tahun anggaran (TA) 2021 ini.
"Data perhitungan (pembayaran) sesuai dengan inpur di aplikasi. Makanya, mau diaudit dulu setelah perhitungan," tuturmya.
- Takut Dibegal? Warga Bisa Minta Pengawalan Polisi, Gratis!
- Dinkes Tambah SPA Di RSUD dan Puskesmas, Ini Rinciannya
- Pj Kades Muning Agung Pastikan 50 Ha Sawah Warganya Siap Turun Tanam MT2