Pelayanan pencetakan dokumen Administrasi Kependudukan (Adminduk) sudah bisa dimulai lagi. Hal itu setelah tanda tangan elektronik (TTE) Kadis Pendudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Lebong, selesai diproses di Balai Sertifikat Elektronik (BSrE) Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) RI.
- BPBJ Sosialisasi Perpres 12 Tahun 2021
- Progres Fisik Pabrik Sirup Gerga Masuk 35 Persen
- Ini Rincian DAK Fisik dan Non Fisik Lebong Di 2022
Baca Juga
Plt Kadis Dukcapil Lebong H Taufik Andary melalui Kabid Pencatatan Sipil, Lia Astrini didampingi Kasi Perkawinan dan Penceraian, Irwan Yunardi mengatakan, tanda tangan dengan QR code ini akan dimulai kembali.
"Kami mulai berangsur cetak dokumennya. Bagi yang belum dapat email mohon bersabar. Sementara untuk yang sudah mengajukan berkas dokumen dengan sertakan alamat emailnya. Silahkan cek email di kotak masuk atau di folder SPAM," katanya, Kamis (2/6).
Dia menjelaskan, proses pencetakan akan dimulai sesuai tanggal berkas masuk, atau dimulai berkas yang masuk pertama kali pada tanggal 9 Mei 2022 lalu. Sedangkan, lewat dari tanggal itu harus menunggu antrean per jenjang.
"Bagi yang masukkan berkas setelah tanggal itu harap bersabar dikarenakan banyaknya berkas yang masuk," jelasnya.
Dia menyebutkan, proses pelayanan adminduk di Dinas Dukcapil Lebong saat ini serba digital. Sehingga, TTE Plt Kadis Dukcapil itu dianggap penting.
"Mohon Maaf jika selama ini banyak kami tidak bisa mencetak dokumennya sesuai keinginannya. Terima kasih sudah mau menunggu selama ini, meskipun menunggu itu hal yang sangat membosankan," tuturnya.
- DPRD Dengarkan Nota Pengantar Perubahan APBD 2021
- Survei 2021: Masyarakat Lebong Banyak Konsumsi Internet Untuk Cari Berita, Medsos Hingga Hiburan
- Ini Rincian DAK Fisik dan Non Fisik Lebong Di 2022