Tren Stunting Menurun Dua Tahun Terakhir, Bupati: Turun Atau Tidaknya Berada Di Tangan Kita

Bupati Lebong, Kopli Ansori saat menyampaikan sambutan/RMOLBengkulu
Bupati Lebong, Kopli Ansori saat menyampaikan sambutan/RMOLBengkulu

Kasus stunting di Kabupaten Lebong, terus mengalami tren penurunan. Capaian tersebut merupakan kerja keras banyak pihak dalam dua tahun terakhir.


Penurunan itu dipaparkan saat Bupati Lebong bersama Wakil Bupati Lebong Drs. Fahrurrozi dalam Rapat Koordinasi bersama FKPD se-Kabupaten Lebong di Gedung Aula Bappeda Lebong, Senin (13/2) pagi.

Seperti diketahui bahwa angka stunting Kabupaten Lebong menurut SSGI (Survei Status Gizi Indonesia) pada tahun 2021 mencapai 23,3 persen dan di tahun 2022 turun menjadi 20,2 persen.

"Artinya, ada penurunan 3,1 persen dan sebarannya terbanyak di Kecamatan Uram Jaya dengan jumlah 44 kasus, 34 kasus di Lebong Sakti, 29 kasus di Lebong Tengah, dan 24 kasus di Pinang Belapis," ungkap bupati dalam keterangannya, kemarin (13/2) dalam rangka percepatan penurunan stunting dan kemiskinan ekstrim di Kabupaten Lebong tahun 2023.

Data itu berbanding dengan angka kemiskinan kita Kabupaten Lebong di tahun 2021 di angka 12 persen, dan ditahun 2022 berjumlah 12,02 persen dengan penduduk miskin sebesar 14.140 jiwa. Artinya, ada tren kenaikan tentu banyak hal yang menjadi penyebab kenaikan tersebut.

Sebagai kabupaten dengan tingkat kemiskinan di angka 12,03 persen atau peringkat 4 terendah dari kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu pada tahun 2022, tentunya upaya penanggulangan kemiskinan tidak hanya sekedar wacana semata, tetapi diperlukan percepatan dan inovasi serta peran dari berbagai pihak secara terintegrasi, bukan bekerja sendiri, sendiri tanpa melihat keterkaitan dengan isu sektoral lainnya.

Selain itu, yang lebih penting lagi, intervensi tidak bisa seragam penanganannya, sehingga identifikasi terhadap permasalahan kebutuhan dan potensi sebagai dasar intervensi menjadi salah satu faktor kunci kesuksesan intervensi.

"Terlebih lagi, pada tahun 2023 Kabupaten Lebong ditetapkan sebagai lokus prioritas penanganan kemiskinan ekstrem, dengan target pada tahun 2024 kemiskinan ekstrem akan mencapai 0 persen secara nasional," bebernya.

Upaya percepatan penurunan kemiskinan ekstrem dan penurunan angka stunting tidak hanya tanggung jawab pemerintah pusat. Upaya menyeluruh hingga ke tingkat daerah perlu dilakukan guna menjaga konsistensi dan efektivitas penurunan kemiskinan ekstrem dan penurunan angka stunting di Kabupaten Lebong.

"Pertama apakah program dan kegiatan kita sudah benar-benar tepat sasaran dan apakah data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) kita sudah diverifikasi dan divalidasi, dan bisa dimanfaatkan untuk sasaran program," tambahnya.

Belum lagi kemiskinan ekstrem yang harus dientaskan. Sebab, diketahui angka kemiskinan ekstrem kita berjumlah 1.561 jiwa dengan presentase 1,34 persen di tahun 2021 dan 1.237 jiwa dengan presentase 1,05 persen di tahun 2022.

"Tentu ini merupakan tanggung jawab kita bersama mulai dari pemerintah daerah, kecamatan dan desa. Artinya, turun atau tidaknya angka kemiskinan dan stunting di Lebong berada di tangan (kita) bapak dan ibu yang hadir di ruangan ini tentu melalui program kegiatan OPD yang ada di Kabupaten Lebong," demikian Bupati.

Pantauan di lapangan, turut hadir dalam pertemuan tersebut, yakni Wakil Bupati (Wabup) Lebong, Fahrurrozi, Sekda Lebong Mustarani Abidin, Kajari Lebong, Arief Indra Kusuma Adhie, Kapolres Lebong Kompol AKBP Awilzan, Pabung Lebong, serta diikuti para asisten, staf ahli dan kepala OPD di lingkungan Pemkab Lebong.