TPP Juni-Juli Diproses Bulan Ini

Sekda Lebong, Mustarani Abidin/RMOLBengkulu
Sekda Lebong, Mustarani Abidin/RMOLBengkulu

Tambahan Penghasilan Pe­gawai (TPP) Aparatur Sipil Neg­ara (ASN) di Kabupaten Lebong, untuk periode Juni dan Juli tahun anggaran 2022 akan mulai diproses bulan Agustus ini.


Sekretaris Daerah (Sekda) Lebong, Mustarani Abidin saat dikonfirmasi membenarkan informasi tersebut. "Iya, bulan ini mulai dibayarkan," ujar Sekda pada Selasa (9/8) siang.

Sementara itu, lanjutnya, untup TPP ke-13 pihaknya masih melihat kondisi keuangan daerah. Jikapun TPP ke-13 tetap dibayarkan maka akan dipisahkan dengan TPP periode bulan Juni hingga Juli.

"Kita lihat kondisi kemampuan keuangan daerah. TPP ke-13 ini khusus. Sedangkan, bulan Juni sampai Juli akan dirapel," tambahnya.

Dia menyebutkan, persyaratan pembayaran TPP sama seperti sebelumnya. ada beberapa persyaratan tambahan yang harus dilengkapi ASN untuk mendapatkan TPP, yakni harus melampirkan KTP Lebong. Selain itu, ada juga persyaratan lainnya seperti absensi dan persyaratan pada umumnya.

Selain itu, lanjutnya, kepala OPD bertanggung jawab mutlak atas kebenaran kelengkapan berkas pengajuan TPP para abdi negara tersebut.

"Ya nanti ada surat edaran sudah kita sampaikan kepada seluruh OPD," demikian Sekda.