Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Lebong, untuk periode Juni dan Juli tahun anggaran 2022 akan mulai diproses bulan Agustus ini.
- Sempat Macet, DBH Provinsi Dua Tahun Terakhir Di Benteng Lunas
- Soal Data Kartu Tani, Disperkan Tunggu Laporan Dari Bank Mandiri
- Capaian PAD, DBH Provinsi Dan DBH Pusat Diatas 50 Persen
Baca Juga
Sekretaris Daerah (Sekda) Lebong, Mustarani Abidin saat dikonfirmasi membenarkan informasi tersebut. "Iya, bulan ini mulai dibayarkan," ujar Sekda pada Selasa (9/8) siang.
Sementara itu, lanjutnya, untup TPP ke-13 pihaknya masih melihat kondisi keuangan daerah. Jikapun TPP ke-13 tetap dibayarkan maka akan dipisahkan dengan TPP periode bulan Juni hingga Juli.
"Kita lihat kondisi kemampuan keuangan daerah. TPP ke-13 ini khusus. Sedangkan, bulan Juni sampai Juli akan dirapel," tambahnya.
Dia menyebutkan, persyaratan pembayaran TPP sama seperti sebelumnya. ada beberapa persyaratan tambahan yang harus dilengkapi ASN untuk mendapatkan TPP, yakni harus melampirkan KTP Lebong. Selain itu, ada juga persyaratan lainnya seperti absensi dan persyaratan pada umumnya.
Selain itu, lanjutnya, kepala OPD bertanggung jawab mutlak atas kebenaran kelengkapan berkas pengajuan TPP para abdi negara tersebut.
"Ya nanti ada surat edaran sudah kita sampaikan kepada seluruh OPD," demikian Sekda.
- Jelang Lebaran, Muncul 30 Titik Jalan Provinsi Dan 21 Titik Jalan Kabupaten Berlubang
- Pembahasan APBD Perubahan 2021 Ditarget Bulan Ini
- Harga Tiket Asian Games Jangan Mahal-mahal