TPP Desember Bakal Dibayarkan Bulan Ini, BKPSDM Tunggu Edaran

Kantor BKPSDM Lebong/Ist
Kantor BKPSDM Lebong/Ist

Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Lebong, periode bulan Desember 2021 lalu akan tetap dibayarkan bulan Januari tahun 2022 ini.


Kabid Pengembangan Kompetensi ASN (PKA) Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lebong, Wince Damayanti menyebutkan, pihaknya menunggu petunjuk pimpinan kapan TPP para abdi negara tersebut diproses.

"Insya Allah. Kalau nanti edarannya sudah ada nanti pasti segera diinfokan," kata Wince kepada RMOLBengkulu, Senin (10/1).

Ada mekanisme yang harus dilakukan sebelum membayarkan TPP ASN. Salah satunya melakukan verifikasi di Kantor BPKSDM Lebong.

"Mudah-mudahan bulan ini. Kalau (surat edaran) sudah ditandatangani pak sekda langsung kita proses," bebernya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lebong, Mustarani Abidin menjelaskan, TPP ASN memang ketentuannya dibayar setelah sebulan bekerja, bukan dibayarkan pertengahan bulan bekerja.

"Untuk gaji honorer dan tunjangan ketentuannya dibayar setelah kerja dulu. Misalnya gaji November dibayar Desember dan gaji Desember dibayar Januari," singkatnya.