Bupati Lebong, Kopli Ansori, telah mengumumkan terkait rencana Pemkab Lebong menambah tambahan penghasilan pegawai (TPP). Hal itu ia sampaikan pada Senin (13/2) kemarin, di hadapan ratusan ASN Pemkab Lebong usai pelantikan di Aula Pemda.
- Cegah Penularan, Polisi Pantau Mobilitas Kendaraan Ternak Di Perbatasan
- Sudah Dibuka 2 Bulan, Seleksi Dirut PDAM Masih Sepi Peminat
- Ini Aturan Presiden Dalam Penurunan Stunting
Baca Juga
Dalam pengumuman itu ia menyebutkan persentase jumlah penambahan TPP sebesar 20 persen.
"Kami juga berkomitmen tetap memikirkan hak diluar gaji dari bapak-ibu. Maka saya berkomitmen tahun ini menaikkan TPP sebesar 20 persen," ucapnya.
Bupati Lebong, Kopli Ansori saat menyampaikan sambutan
Sementara itu, Sekda Lebong, Mustarani Abidin menambahkan, persentase penambahan TPP masih dalam tahap penghitungan.
"Jumlahnya masih dihitung, setelah itu baru diputuskan," kata Mustarani, Selasa (14/2).
Bupati Lebong, Kopli Ansori didampingi Sekda Lebong, Mustarani Abidin bersama rombongan
Mustarani membeberkan pemerintah daerah ingin meminta rumuskan perhitungan TPP diubah. Tapi, ia sampaikan bahwa itu dilakukan karena melihat kinerja ASN Pemkab yang meningkat, berprestasi banyak pelayanan ke masyarakat yang baik, sekalipun naik turun.
"Sedang digodok, dan juga sekarang masih tahap simulasi," pungkasnya.
- Cetak Dokumen Terkendala, Pergantian TTE Kadis Dukcapil Masih Proses Di BSrE
- Akhirnya Wanita Pemeran Video 8 Detik Ucapkan Permohonan Maaf Dan Jalani 'Punjung Sawo'
- Jelang Idul Adha, Sapi Kurban ASN Pemkab Lebong Sudah Terkumpul 16 Ekor