Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lebong, memastikan seluruh berkas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk pengajuan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) bulan November, sudah diverfikasi.
- Hibah Rp 49 Miliar Masih Diproses
- Perluasan Pemukiman, Ketenong II Titik Nol Pembangunan Jalan Lingkungan
- Aplikasi Lebongbisaa.com Diharapkan Mampu Dongkrak Produk Lebong Lebih Luas
Baca Juga
Plt Kepala BKPSDM Lebong, Beny Qodratullah melalui Kabid PKA, Wince Damayanti mengatakan, seluruh OPD telah menyerahkan berkas fisik pengajuan TPP ASN ke kantor BKPSDM Lebong.
Dia memastikan, Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sudah bisa dikeluarkan Bidang Perbendaharaan Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Lebong.
"Untuk periode bulan November sudan diproses," ujar Wince, Selasa (13/12).
Sementara itu, lanjutnya, perihal pembayaran TPP ASN di lingkungan Pemkab Lebong periode bulan Desember akan mulai diproses dalam waktu dekat.
"Yang Desember belum. Masih dalam proses," tuturnya.
Terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Lebong, Mustarani Abidin mengungkapkan, sesuai komitmen pak bupati untuk meningkatkan kesejahteraan para ASN. Maka salah satu pintu awalnya adalah dengan membayar TPP.
Ia mengatakan, pembayaran tetap dilakukan melalui tingkat kedisiplinan dan kehadiran para abdi negara itu sendiri.
"Kalau sering tidak masuk kantor. Maka ada perhitungan rusmusnya," tambahnya.
Oleh karenanya, ia mengimbau, agar para PNS di kabupaten setempat agar terus meningkatkan kedisiplinan dalam bekerja. Terlebih lagi sudah menerima TPP sebagai pemasukan tambahan.
"Maka dari itu, semangat memperbaiki diri dan kinerja perlu dan terus ditingkatkan. Kalau tidak disiplin, maka tunjangannya juga akan berkurang," tandasnya.
- Tahun Ini KDH-WKDH Hingga Pimpinan Dan Anggota DPRD Terima THR
- 2021 Tanpa Pengadaan Kendaraan Dinas
- Demam Piala Dunia, Pemda BU Gelar Nobar