Tok! APBD-P Lebong 2022 Disahkan

Ketua DPRD Lebong, Carles Ronsen saat menandatangani APBD Perubahan TA 2022/RMOLBengkulu
Ketua DPRD Lebong, Carles Ronsen saat menandatangani APBD Perubahan TA 2022/RMOLBengkulu

Pemerintah Kabupaten Lebong bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong, akhirnya mengesahkan APBD tahun anggaran (TA) 2022, Kamis (29/9) kemarin.


Jalannya penetapan dilakukan melalui rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Lebong, Carles Ronsen didampingi Bupati Lebong, Kopli Ansori melalui Wabup Lebong, Fahrurrozi, Waka I Dedi Haryanto, Waka II Popi Ansa, dan Sekwan Cahyo Sectiantoro.

Turut hadir anggota DPRD Lebong, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD), beserta perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Lebong.

Sebanyak enam fraksi yang ada di DPRD Lebong menyampaikan pandangan akhir dalam rapat tersebut. Semuanya menyepakati dan menyetujui Raperda Perubahan APBD disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Sesuai pantauan dilapangan rapat paripurna ini berjalan dengan lancar.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Lebong, Carles Ronsen mengajak mengawasi pelaksanaan APBD Perubahan Lebong TA 2022. Sehingga, nanti program-program yang ada di dalamnya akan berjalan optimal dan tidak menyimpang.

"Kami dari pihak legislatif akan senantiasa menjalankan fungsi pengawasan kami dalam pelaksanaan APBD ini sebagai wujud dari pengimplementasian, transparansi dan akuntabilitas program dalam pelaksanaan peran sebagai penghubung atau jembatan bagi kepentingan masyarakat di Kabupaten Lebong ini," ungkapnya.

Tak hanya itu, ia juga mengaku, bahwa Rancangan APBD TA 2022 dapat disahkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Lebong tentang APBD Kabupaten Lebong TA 2022.

“Bismillahirohmannirrahim Rancangan APBD Perubahan Lebong TA 2022 dapat disahkan menjadi Perda APBD Lebong TA 2022,” tutupnya.