Tipu Warga BS Ratusan Juta, Warga Curup Diringkus Polisi

Pelaku saat diamankan/Ist
Pelaku saat diamankan/Ist

Tipu korban bernama Asrul (59) warga Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Kota Manna, Bengkulu Selatan (BS), seorang warga Kabupaten Rejang Lebong ( RL ) berinisial W ditangkap Polisi.


Kapolres BS AKBP Juda Trisno Tampubolon melalui Kasie Humas AKP Sarmadi menyampaikan, tersangka W ditangkap personil dit Reskrimum Polda Bengkulu.

Kasie Humas menyebutkan, tersangka W ditangkap pada hari Selasa tanggal 18 Januari 2023.

”Tersangka ini melakukan penipuan dengan modus menjual alat berat senilai Rp. 350 juta rupiah," sebut Kasie Humas dalam keterangan rilisnya, Rabu (18/1).

Kasie Humas menjelaskan, penipuan tersebut terjadi pada tahun 2022 lalu dengan modus  pembelian alat berat.

Saat itu akibat kurang teliti sebelum membeli satu unit alat berat, Asrul (59), warga Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Kota Manna, Bengkulu Selatan, tertipu ratusan juta rupiah.

Merasa dirugikan atas kejadian tersebut, Asrul melaporkan pelaku berinisial W, warga Kota Curup Kabupaten Rejang Lebong ke Polres Bengkulu Selatan.

Kasie Humas mengatakan, untuk LP korban Asrul nantinya proses penyidikan akan di limpahkan di Polres BS.

”Tersangka ini ditangkap lantaran melakukan penipuan dengan modus yang sama di TKP lainnya," jelas Kasie Humas.