Tingkatkan Partisipasi Pembangunan, Bappeda Libatkan Investor

Forum Satuan Kerja Perangkat Daerah (FKPD) Lebong mengadakan pertemuan pembahasan pembangunan yang telah dilakukan oleh Pemda Lebong. Menindaklanjuti pertemuan tersebut, pidak Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Lebong telah menyusun draf nota kesepahaman atau yang biasa disebut Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemda Lebong dengan Investor, guna bersama sama membantu pembangunan Kabupaten tersebut. Hal ini diungkapkan Seketaris Bappeda Lebong, Robet Rio Mantovani.


Forum Satuan Kerja Perangkat Daerah (FKPD) Lebong mengadakan pertemuan pembahasan pembangunan yang telah dilakukan oleh Pemda Lebong. Menindaklanjuti pertemuan tersebut, pidak Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Lebong telah menyusun draf nota kesepahaman atau yang biasa disebut Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemda Lebong dengan Investor, guna bersama sama membantu pembangunan Kabupaten tersebut. Hal ini diungkapkan Seketaris Bappeda Lebong, Robet Rio Mantovani.

"Kita sudah menindaklanjuti pertemuan Forum SKPD kemarin, dengan melakukan pertemuan kedua yang melibatkan Bappeda, DPPKAD, Bagian Hukum, BLHKP dan Dinas PU. Hasil pertemuan kedua ini kita telah menyusun Draf MoU. Selanjutnya sebelum kita melakukan pertemuan dengan pihak Investor yang ada di Kabupaten Lebong maka kembali dilakukan pertemuan Forum SKPD untuk melihat apakah draf tersebut sudah selesai atau masih dalam perbaikan," ujar Robet.

Ditambahkan Robet, pertemuan dengan investor yang ada di Kabupaten Lebong ini akan dilakukan setelah Draf MoU dimatangkan dan pihaknya guna memberikan ruang untuk para investor membantu pembangunan Lebong.

"Target awal keterlibatan investor ini, yakni untuk pelebaran jalan Tes-Air Dingin, dimana ada 40 titik badan jalan yang kondisinya cukup sempit sehingga arus trasnportasi sering terganggu ketika ada kendaraan besar yang melintas. Nantinya kita tawarkan kepada mereka untuk ikut turut serta mengambil bagian dalam pelebaran jalan," ucap Robert.

Bahkan, sambungnya, nantinya keterlibatan pihak investor secara langsung bisa menggunakan peralatan yang mereka miliki.

"Pemerintah daerah bukan menghimpun dana untuk pelebaran jalan tersebut namun mereka sendiri yang mengerjakan titik-titik jalan yang akan di perlebar. Selanjutnya setelah pelebaran dilakukan, maka pihak Pemda Lebong yang bertanggung jawab untuk peningkatan jalan," tambahnya.

Tak hanya itu, ia juga mengatakan, pihak Bappeda Lebong sudah melakukan pendekatan persuasif dengan pihak Investr.

"Pendekatan Investor berskala nasional sudah kita lakukan dan mereka mendukung rencan tersebut, nanti juga pihak pengusaha lokal akan diundang juga. Harapan kita semuanya mengambil bagian ," tuturnya.

Terpisah, Kepala Bappeda Lebong, Fauzi Taher mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kabupaten Lebong berencana melebarkan atau meluruskan 40 tikungan, khususnya daerah perbatasan Rejang Lebong–Lebong hingga Kecamatan Lebong Selatan. Untuk merealisasikan rencana tersebut Pemkab Lebong menggandeng seluruh investor.

Menindaklanjuti hal tersebut, Kamis (3/3/2016) kemarin, Bappeda Kabupaten Lebong telah menggelar rapat pertemuan pertama dengan melibatkan Dinas dan instansi terkait termasuk pihak legislatif untuk membangun kerjasama antara Pemkab dengan investor.

"Kita sangat mendukung adanya investor yang berinvestasi. Untuk itu, kita juga berharap agar para investor ini dapat berbuat untuk Kabupaten Lebong. Apalagi jalan tersebut (Air Dingin-Tes, red) merupakan satu-satunya akses jalan yang juga digunakan oleh kendaraan besar milik perusahaan, sehingga jika rencana ini dapat direalisasikan tentunya juga akan dinikmati oleh investor. Karena dari pengalaman sebelum-sebelumnya, dengan kondisi jalan yang sekarang, mobil besar milik perusahan kerap kali terperosok yang mengakibatkan arus lalu lintas terganggu," jelasnya. [CW9]