Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkulu Selatan (BS) akan segera memanggil 14 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menjadi temuan Badan Periksaan Keuangan (BPK) RI perwakilan Provinsi Bengkulu beberapa waktu lalu. Hingga berdampak terhadap gagalnya Pemkab BS meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tahun 2021.
- Warga Yang Nikah Siri Di Lebong Mulai Didata
- Vaksinasi Hanya Naik 2 Persen, Minat Warga Masih Minim
- Usia 12 Tahun Plus Diperbolehkan Ikut Vaksinasi Covid-19
Baca Juga
Begitu juga hasil rapat tindaklanjut terhadap temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI yang dipimpin langsung oleh ketua DPRD BS Barli Halim di ruang rapat kerja DPRD BS, Selasa (18/05).
"Kita akan segera memanggil 14 OPD yang terlibat langsung dalam LHP BPK yang berkaitan akan kegagalan meraih WTP, saya sudah perintahkan komisi untuk memanggil OPD yang bersangkutan," tegas Ketua DPRD BS Barli Halim usai rapat tersebut.
Rekor yang diraih Pemkab BS sangat ironis, sebab berdasarkan penilaian BPK yang diterima Pemkab BS selama 6 tahun berturut-turut selalu mendapatkan Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Tak ingin hal semula terjadi di tahun selanjutnya, DPRD akan segera memanggil 14 OPD yang terlibat dalam gagalnya Pemkab BS meraih WTP.
"Ini sangat memprihatikan, untuk itu bagi OPD yang mendapat audit BPK saya minta untuk segera di selesaikan dalam 60 hari kedepan," pungkasnya
Sementara itu, diketahui dari hasil LHP BPK RI total Temuan Ganti Rugi (TGR) mencapai Rp 7 Miliar. Yang meliputi kelebihan bayar atas 9 paket pekerjaan belanja modal gedung dan bangunan, 10 paket pekerjaan belanja modal jalan irigasi dan jaringan.
Dalam LHP BPK RI juga masih menemukan beberapa permasalahan terkait kepatuhan terhadap Undang-undang yang berdampak terhadap gagalnya Pemkab BS meraih WTP. [ogi]
- Kawal THR, Dinaskertrans Buka Posko Pengaduan Hingga H+7 Lebaran
- Tinggal 1 Orang Positif Covid-19 Di Lebong
- Stok Berkurang, Alat Swab Antigen Di Posko Akan Ditambah