Tindaklanjut Temuan BPK Ditutup, Inspektur: Progres Sudah 90 Persen Lebih

nspektur Inspektorat Daerah Kabupaten Lebong, Nurmanhuri saat mengikuti zoom/Ist
nspektur Inspektorat Daerah Kabupaten Lebong, Nurmanhuri saat mengikuti zoom/Ist

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong menggelar rapat Evaluasi dan Penyamaan Persepsi dalam Rangka Penguatan SPI Tahun 2024 bertempat di Lebong Command Center (LCC), Kamis (4/7) pagi.


nspektur Inspektorat Daerah Kabupaten Lebong, Nurmanhuri mengatakan, pihaknya telah meminta klarifikasi hasil audit atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) melalui forum klarifikasi antar Inspektorat dengan OPD. 

Hasilnya, hingga batas akhir tindaklanjut rekomendasi BPK RI perwakilan Bengkulu dalam LKPD, progres sudah 90 persen lebih ditindaklanjuti.

"Sekarang presentasenya, progres 90 lebih sudah ditindaklanjuti OPD. Sisanya SPI," kata Nurmanhuri kepada wartawan, Kamis (4/7).

Pemda, kata dia, telah berkomitmen untuk melakukan perbaikan. Kemudian, terkait temuan secara materiil dan pengembalian harus sesuai ketentuan yang berlaku. Seperti kelebihan pembayaran dan pengembalian dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

"Hari ini tutup. Kita akan buat laporan dan akan kita serahkan kepada BPK RI perwakilan Bengkulu," tambah Nurmanhuri.

Menurutnya, tindaklanjut para OPD itu akan dituangkan dalam LKPD dan akan dilaporkan kembali kepada BPK RI perwakilan Bengkulu.

"Yang jelas, ini sudah selesai dan kita buat berbentuk LKPD (Laporan Keuangan Pemerintah Daerah)," demikian Nurmanhuri.