Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong menggelar Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (PORA) di Gedung Graha Bina Praja, Selasa (7/12) siang sekitar pukul 14.00 WIB.
- Kecelakaan, Crutchlow Absen?
- Paripurna Istimewa: Isi Kemerdekaan Dengan Tugas Dan Profesi Masing-masing
- BPD 2 Desa Belum Dilantik, Ini Alasannya
Baca Juga
Kegiatan tersebut dibuka Bupati Lebong, Kopli Ansori didampingi Sekda Lebong, Mustarani Abidin beserta jajaran.Rapat itu melibatkan seluruh stakeholder dari Instansi Pemerintah Daerah Kabupaten Lebong, mulai dari Forkopimda, Kepala OPD terkait, Kepala Kantor Kementerian Agama Lebong, serta Camat se-Kabupaten Lebong.
Dalam sambutannya, Bupati Lebong, Kopli Ansori menyampaikan, sebagaimana kita maklumi, keberadaan orang atau Warga Negara Asing yang melakukan beragam kegiatan di wilayah hukum Indonesia perlu mendapat perhatian semua pihak.
"Oleh karena itu, koordinasi antar instansi terkait dalam rangka menyamakan persepsi dalam hal pengawasan kegiatan orang asing di daerah khususnya di Ranah Lebong sesuai dengan bidang tugas masing-masing mutlak dilakukan,” ujarnya.
Dia menyebutkan, di satu sisi data menjadi kelemahan untuk mengawasi kehadiran orang maupun investasi asing.
"Tim Pora ini sudah bekerja maksimal, tapi kita belum ada data dan laporan secara lisan," bebernya.
Lebih jauh, ia menyatakan, pendataan itu diperlukan. Sebab, dasar dirinya melaporkan ke provinsi adalah pendataan itu sendiri.
"Rapat Pengawasan Asing, saya belum bisa meyakini tidak ada, dan saya juga tidak bisa menjamin juga ada. Karena juga belum ada laporan. Makanya, kedepan saya tekankan kedepan data ini penting," demikian Kopli.
- Temuan BPK Di Era Bupati Yang Lama Capai Ratusan Item
- Lebong Ditetapkan PPKM Level 2 Hingga Lebaran Usai
- Pemkab Jawab Pandangan Umum Fraksi DPRD Lebong Atas Raperda 2023