Tim Pora Tingkat Kecamatan di Lebong Dibentuk

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu, Murdo Danang Laksono dan Asisten I Setda Lebong, Firdaua saat menjalankan proses pembentukan Tim Pora Kecamatan/ist
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu, Murdo Danang Laksono dan Asisten I Setda Lebong, Firdaua saat menjalankan proses pembentukan Tim Pora Kecamatan/ist

Guna mengawasi kegiatan dan pergerakan orang asing yang ada di Lebong, Pemkab dan Kemenkumham mengukuhkan tim pengawasan orang asing (Timpora) yang terdiri dari berbagai unsur.


Pengukuhan Tim Pora tingkat Kecamatan yang terdiri dari Unsur Kecamatan, Polsek dan Koramil, Selasa (16/5) di aula di Aula Pemda Lebong.

Rakor dan Pengukuhan Tim PORA Tingkat Kecamatan tersebut dibuka secara langsung oleh Bupati Lebong, Kopli Ansori yang diwakilkan Asisten I Setda Lebong, Firdaus.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu, Murdo Danang Laksono, dalam sambutannya mengatakan, Pembentukan Tim PORA kecamatan bertujuan untuk mendapatkan pengawasan orang asing secara sinergitas, kolaboratif dan komprehensif antara seluruh Kementerian/Lembaga/Pemerintah Provinsi/Pemerintah Kota/Kabupaten hingga tingkat kecamatan.

"Kantor Imigrasi Kelas I TPI bengkulu memiliki wilayah kerja di sembilan Kabupaten, dan satu kota. Karena hanya ada satu makanya Imigrasi tidak dapat bekerja endiri, perlunya sinergitas dan kolabrtoasi dengan pemerintah daerah,” ujar Murdo Danang Laksono.

Ia menambahkan, Tim PORA Kecamatan merupakan garda terdepan dalam memberikan pelayanan dan pengawasan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat. Sehingga perlu kiranya diberikan tugas untuk turut serta mengawasi aktifitas baik melihat, menemukan atau mengetahui kegiatan orang asing yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Dengan dikukuhkannya Tim Pora kecamatan dapat lebih bersinergi dan bekerjasama serta membangun komunikasi lebih baik dalam pengawasan terhadap orang asing yang berada, ataupun akan ke kabupaten Lebong,” ujar Murdo.

Sementara itu, Asisten I Setda Lebong, Firdaus dalam arahannya menyampaikan, ucapan terima kasih kepada Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Bengkulu, yang telah menetapkan Tim PORA tingkat kecamatan di Lebong.

Ia mengatakan tujuan pengukuhan Tim PORA Tingkat Kecamatan ini bertujuan untuk memperkuat fungsi pengawasan orang asing di kabupaten Lebong dan juga bertujuan untuk mewujudkan pengawasan keimigrasian yang terkordinasi dan menyeluruh terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah indonesia.

“Kegiatan ini juga merupakan target kinerja dan bertujuan untuk saling bertukar informasi, saling membantu, dan kerjasama dalam hal pengawasan terhadap orang asing yang berada di kabupaten kaur. Pengawasan orang asing merupakan tugas dan tanggung jawab kita bersama," ucap Firdaus.

Ia meminta kepada Tim Pora Kabupaten Lebong agar dapat melaksanakan tugas dan fungsinya, Baik secara koordinasi dan integritas antar instansi. Penegakan tertib administrasi keimigrasian tidak dapat hanya dilakukan oleh salah satu instansi saja, namun perlu kerjasama dan sinergisitas dari berbagai instansi berjenjang.

“Terkait fungsi pengawasan, keberadaan Tim Pora sangat penting karena tim inilah yang bertugas dan terjun langsung dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan orang asing. Saya harap, setelah ini tim pora papat menjadi semakin solid dan kompak, dengan koordinasi yang baik,” pinta Asisten I Setda Lebong.

Pantauan di lapangan, acara dilanjutkan Rakor Tim Pora Kabupaten, yang dihadiri langsung perwakilan Kejari Lebong, Hendrizal, Dandim 0409/RL .Letkol inf Mochammad Renaldy Herbowo, S. Sos.M.Si melalui Danramil Muara Aman, Kaften CBA Arief Purwoko.

Kemudian, Kapolres Lebong, AKBP Awilzan yang diwakilkan KBO Intel, IPDA Amir, dan Kepala Kantor Imirasi Provinsi Bengkulu, Murdo Danang Laksono, serta Timpora kecamatan dan kabupaten.