Tim KASN Turun, Awasi Selter JPTP Pemkab Lebong Secara Ketat

Asisten KASN Bidang Pengawasan Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Wilayah I, John Ferianto bersama Ketua Pansel JPTP Pemkab Lebong, Mustarani Abidin didampingi Inspektur Inspektorat Daerah Lebong, Taufik Andary, dan Plt Kepala BKPSDM Lebong, Apedo Irman Bangsawan di Kantor BKPSDM Lebong, Kamis (11/8) sekitar pukul 13.00 WIB.
Asisten KASN Bidang Pengawasan Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Wilayah I, John Ferianto bersama Ketua Pansel JPTP Pemkab Lebong, Mustarani Abidin didampingi Inspektur Inspektorat Daerah Lebong, Taufik Andary, dan Plt Kepala BKPSDM Lebong, Apedo Irman Bangsawan di Kantor BKPSDM Lebong, Kamis (11/8) sekitar pukul 13.00 WIB.

Proses seleksi terbuka (Selter) jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong, telah memasuki tahap perpanjang pendaftaran hingga 15 Agustus mendatang.


Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) turun langsung melakukan memonitoring dan evaluasi pelaksanaan selter tersebut, sejak Senin (8/8) lalu.

Kedatangan perwakilan itu dipimpin langsung Asisten KASN Bidang Pengawasan Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Wilayah I, John Ferianto didampingi anggotanya, Rahmat.

Kedatangan mereka disambut dengan penuh semangat Ketua Pansel JPTP Pemkab Lebong, Mustarani Abidin didampingi Inspektur Inspektorat Daerah Lebong, Taufik Andary, dan Plt Kepala BKPSDM Lebong, Apedo Irman Bangsawan di Kantor BKPSDM Lebong, Kamis (11/8) sekitar pukul 13.00 WIB.

Kepada wartawan, Asisten KASN Bidang Pengawasan Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Wilayah I, John Ferianto menyampaikan, pihaknya mewakili KASN terutama di bidang pengawasan pengisian JPTP, untuk melakukan monitoring yang sudah digelar sejak beberapa hari lalu.

"Saya selaku asistennya mengadakan pengawasan, monitoring dan evaluasi terhadap 21 jabatang yang akan di selter (seleksi terbuka) di Kabupaten Lebong," ujarnya, Kamis (11/8) kepada RMOLBengkulu.

Dia mengaku, selter JPTP di lingkungan Pemkab Lebong harus sesuai dengan peraturan perundangan yang ada, diantaranya Undang-undang (UU) Nomor 5 tahun 2014, dan Permenpan Nomor 15 tahun 2019, Pansel harus menghasilkan tiga nama terbaik di akhirnya.

"Jadi kita akan melihat sampai sejauh mana. Kita akan memberikan saran dan masukan agar selter ini sesuai regulasi. Jadi tujuan kita agar selter di Kabupaten Lebong ini berjalan sebagaimana mestinya," jelasnya.

Dia menerangkan, bahwa sejauh ini pelaksanaan selter di lingkungan Pemkab Lebong berjalan dengan baik, sesuai aturan yang ada.

"Kita masih tracking, melihat dan mereview apa yang Pansel laksanakan hingga hari ini. Akan kami berikan masuk-masukan kepada Pansel agar pelaksanaan salter tidak bertentangan dengan aturan yang berlaku," bebernya.

Bahkan, ia menegaskan pengawasan ini dilakukan secara profesional dan independen. Tanpa ada kepentingan apapun. Sebab, pengawasan selter JPTP di lingkungan Pemkab Lebong, sudah menjadi tugas KASN.

"Kami ini kan pengawasan, kami ini kan hanya mengawasi apa yang digaris bawahi oleh aturan. Jadi, tidak ada kepentingan lainnya," pungkasnya.

Asisten KASN Bidang Pengawasan Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Wilayah I, John Ferianto/RMOLBengkulu

Sementara itu, Ketua Pansel, Mustarani Abidin juga mengucapkan terima kasih atas kedatangan komisioner itu, karena sudah barang tentu menjadi suatu kehormatan dalam memberikan penilaian terhadap ASN Lebong. Utamanya pelaksanaan seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama di daerah itu.

"Kami pastikan sudah melaksanakan tahapan sudah sesuai seleksi sesuai prosedur dan perundangan," singkatnya.

Dia memastikan, Selter JPTP ini dilaksanakan Pansel secara transparan, akuntabel, dan independen. Sebab, para panitia diisi dari satu orang dari internal Pemkab Lebong, 1 Pemprov, 4 orang dari akademisi, yakni akademisi dari UNIB, UMB, UNIHAZ, dan Dehasen.

Apalagi, tahapan seleksi JPTP Pemkab Lebong ini diawasi langsung KASN. Terlebih lagi, pelaksanaan selter JPTP Pemkab Lebong bisa dilaksanakan berkat rekomendasi dari KASN.

"Seluruh tahapan akan dilaporkan nanti setelah semuanya selesai. Mulai dari pengumuman, pendaftaran, assesment hingga pelantikan," demikian Mustarani.

Untuk diketahui, Pemkab Lebong sedang melaksanakan proses Selter JPTP di lingkungan Pemkab Lebong. Adapun 21 jabatan eselon II yang diseleksi, yakni Kadis Sosial, Kadis DP3AP2KB, Kepala Badan Kesbangpol, Kadis Perkim, dan Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Lebong.

Lainnya, Kadis Dukcapil, Kepala DPM-PTSP, Kadis Perpustakaan dan Kearsipan, Kadis Dikbud, Kadis Pertanian dan Perikanan, Kadis Lingkungan Hidup, dan Kadis Parpora Lebong.

Kemudian, Kepala Kantor Satpol-PP Lebong, Kadis Kominfo SP, Kadis Perindagkop-UKM, Kepala Bappeda Lebong, Kepala BKD Lebong, Kepala BKPSDM Lebong, Kadis Nakertrans Lebong, Sekretaris DPRD Lebong, dan Kadis PUPR-P Lebong.

Kuota minimal peserta dalam pendaftaran satu jabatan minimal tiga pelamar. Namun, hingga penutupan ada 11 jabatan belum terpenuhi kuota.

Kesebelas jabatan itu akan diperpanjang pendaftarannya, mulai dari tanggal 9 sampai 15 Agustus mendatang, pada pukul 16.00 WIB.

Masing-masing, Sekretaris DPRD Lebong, Kadis Pertanian dan Perikanan, Kepala Satpol PP Lebong, Kadis Dukcapil, Kadis Kominfo SP Lebong, Kadis Sosial, Kadis Perkim, Kepala BKPSDM, Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD, Kadis Dikbud, dan Kepala Badan Kesbangpol.