Pelaporan kasus pengancaman dengan kekerasan di Polres Lebong, antara Kasubag Perencanaan dan Keuangan, Ratna Sari dengan Kepala Satpol PP Lebong, Andrian Arisetiawan, terus bergulir.
- BNNP Bengkulu Bekuk Sindikat Narkotika Internasional
- Mengarah Ke TPPU, Aliran Dana Mantan Bendahara Polres Lebong Terus Didalami
- Teror Bom Surabaya Bertentangan Dengan Ajaran Islam
Baca Juga
Kapolres Lebong, AKBP Awilzan melalui Kasat Reskrim, Iptu Alexander yang disampaikan Kanit Pidum, Aiptu Sada Arihta Ginting mengungkapkan, seluruh saksi sudah diperiksa dalam perkara pengancaman dengan kekerasan tersebut.
"Kita sudah periksa satu lagi saksi waktu di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Artinya, sudah tiga saksi kita periksa," ujarnya, Kamis (24/11).
Menurutnya, tidak ada lagi saksi tambahan yang akan diperiksa. Tiga yang diperiksa pun sudah memenuhi unsur dan masuk Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
"Saya rasa sudah cukup," katanya sembari mengatakan tidak perlu lagi penambahan saksi.
Menurutnya, minggu depan Kepala Satpol PP Lebong, Andrian Arisetiawan selaku terlapor akan dipanggil untuk dimintai keterangan. Sebelum adanya tersangka dalam pelaporan tersebut.
"Minggu depan, kita mulai rencanakan periksa telapor untuk dipanggil dan dimintai keterangan," tutupnya.
Sebelumnya, Kasubag Perencanaan dan Keuangan Satpol PP Lebong, Ratna Sari mengutarakan, pembayaran gaji THLT memang ada silang perbedaan pendapat antara dirinya dengan Kepala Satpol PP, Andrian Arisetiawan yang pada saat itu masih menjabat Kabid.
Untuk honor dan gaji Kantor Satpol PP ada penambahan di APBD Perubahan 2022 yang semula Rp 948 juta menjadi Rp 1.668.000.000. Artinya, ada penambahan Rp 720 juta.
Namun, anggaran yang ditambah itu nyatanya terdapat pengalihan anggaran uang piket sebesar Rp 200 ribu yang diperuntukkan untuk sarana dan prasarana, yakni berupa pengadaan baju tahan api. Termasuk SPPD.
Hal itulah akhirnya membuat hubungan antara pimpinan dan bawahan itu tidak harmonis. Bahkan, saat ini keduanya sudah saling lapor ke Aparat Penegak Hukum.
Itupun diawali adanya peristiwa nyaris adu jotos, antara abdi negara. Pelaporan itu sebagaimana Laporan Polisi Nomor: LP/B/442/XI/2022/SPKT.Sat Reskrim/Polres Lebong/Polda Bengkulu tertanggal 12 November 2022.
Tampak salah satu saksi saat diperiksa dalam perkara tersebut
Peristiwa dugaan pengancaman dengan kekerasan terjadi pada Jum'at (11/11) lalu sekitar pukul 17.30 WIB dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) Kantor Satpol PP Lebong.
- Pimpinan Ormas Katolik Mengecam Aksi Kejahatan Terorisme!
- Rohidin Menyambut Baik KPK Bentuk Tim Khusus Di Bengkulu
- Polda Turun Tangan Cari Anak Didik LPKA Yang Kabur