Tiba di Lebong, Kajati Bengkulu Disambut Secara Adat

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bengkulu, Heri Jerman bersama Istri tiba di Kabupaten Lebong pada, Kamis (25/8) sekitar pukul 10.02 WIB/RMOLBengkulu
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bengkulu, Heri Jerman bersama Istri tiba di Kabupaten Lebong pada, Kamis (25/8) sekitar pukul 10.02 WIB/RMOLBengkulu

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bengkulu, Heri Jerman bersama Istri tiba di Kabupaten Lebong pada, Kamis (25/8) sekitar pukul 10.02 WIB.


Kadatangan orang nomor satu di Kajati Bengkulu ini disambut secara adat di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong. Kajati disambut dengan tari tarian khas Rejang.

Kajati bersama istri diterima langsung oleh Bupati Lebong, Kopli Ansori dan Ketua TP PKK Kabupaten Elvi Sukaisih, Kajari Lebong, Arief Indra Kusuma Adhi, dan Wabup Lebong, Fahrurrozi.

Turut hadir, Kapolres Lebong, AKBP Awilzan, Dandim 0409 Rejang Lebong, Letkol CZI Trisnu Novawan, Sekda Lebong Mustarani Abidin, unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) Lebong, serta para Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Lebong.

Tujuan kunjungan Kajati Bengkulu tersebut sebagai pengenalan mengingat beliau bulan Februari lalu baru menjabat di Kajati Bengkulu.

Selain itu, lanjutnya, kunjungan kerja ke Kabupaten Lebong ini bertujuan untuk memastikan kinerja kejaksaan yang ada di daerah sesuai dengan instruksi Presiden RI dan perintah Kepala Kejaksaan Agung dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

"Sebenarnya sudah beberapa kali di undang namun baru ini berkesempatan ke Lebong, hanya kunjungan kerja biasa,” katanya.

Dia juga menyampaikan ucapan terima kasihnya atas sambutan yang begitu hangat dari pemerintah Kabupaten Lebong. 

"Terima kasih sudah memberikan kepercayaan kepada kami dan bangga dapat diterima menjadi keluarga besar di Lebong,” bebernya.

Sementara itu, Bupati Lebong, Kopli Ansori dalam sambutannya mengucapkan selamat datang kepada Kajati Bengkulu di Bumi Swarang Patang Stumang.

Dia memastikan, sinergitas antara Kejaksaan dan Pemkab Lebong akan tetap ditingkatkan dalam mengawal program dan kegiatan. Sehingga, dalam pelaksanaannya tiap SKPD tidak menyalahi aturan yang berlaku.

“Tetap berada pada koridor dalam melaksanakan pemerintahan. Masalah hukum, harus berjalan dengan sesuai jalur yang ada," pungkasnya.