THLT Diwacanakan Dipangkas

Plt Kepala BKPSDM Kabupaten Lebong, Apedo Irman Bangsawan/RMOLBengkulu
Plt Kepala BKPSDM Kabupaten Lebong, Apedo Irman Bangsawan/RMOLBengkulu

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong melalui Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat, diwacanakan akan melakukan pemangkasan tenaga non ASN atau Tenaga Harian Lepas Terdaftar (THLT).


Plt Kepala BKPSDM Kabupaten Lebong, Apedo Irman Bangsawan menyebutkan, tahun 2023 mendatang kuota THLT di lingkungan Pemkab Lebong akan dipangkas dari kuota tahun 2022.

"Tapi, kondisi keuangan kembali turun. OPD diinstruksikan dikaji ulang kebutuhan THLT. Ada rencana pemangkasan, dari 2.400 akan dipangkas sekitar 800 THLT yang tersebar di seluruh OPD," ujar Pedo di ruang kerjanya, Selasa (18/10).

Di menambahkan, dampak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) pada Sabtu (3/9) lalu, ikut dirasakan oleh pemerintah daerah. Bagaimana tidak, Dana Alokasi Umum (DAU) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong yang ditransfer pemerintah pusat akhirnya diminta untuk dilakukan refocusing sebesar 2 persen untuk diberikan kepada warga yang terdampak.

"Data per OPD sudah diserahkan, tapi kami masih menunggu ploting dari BKD berapa total THLT untuk 2023. Pemangkasan ini dalam rangka menyesuaikan anggaran," jelasnya.

Untuk itu, menjelang akhir tahun 2022 mendatang seluruh OPD akan diminta agar mengevaluasi kebutuhan THLT di OPD masing-masing.

"Nanti bulan Desember kita tunggu usulannya. Beban kerja dibutuhkan analisasa ulang kebutuhan THLT. Secara aturan memang THLT tidak bisa pengganti pekejaan ASN, akan tetapi kehadiran THLT dapat membantu kekosongan tersebut," pungkasnya.