THR Anggota DPR Harus Disesuaikan Dengan Anggaran Negara

RMOLBengkulu.Anggota Komisi III DPR RI, Taufiqulhadi menanggapi santai rencana Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (SMI) yang ingin memberikan tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 kepada semua anggota DPR RI.


RMOLBengkulu. Anggota Komisi III DPR RI, Taufiqulhadi menanggapi santai rencana Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (SMI) yang ingin memberikan tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 kepada semua anggota DPR RI.

Politisi Partai NasDem ini menekankan bahwa dicairkan atau tidaknya dana tersebut bukanlah masalah. Yang terpenting, adalah pemerintah harus mengukur kemampuan anggaran yang dimiliki negara ini.

"Begini, lihat saja anggaran. Jangan bertabrakan dengan kebijakan anggaran negara kita," katanya saat ditemui di kawasan Senayan, Jakarta, Rabu (30/5).

Ia menekankan, semua anggota DPR RI sesungguhnya kedudukannya sama dengan pejabat negara lainnya, karena juga selalu bekerja untuk kepentingan dan kebaikan bangsa dan negara

"Sehingga kalau misalnya pejabat negara lainnya telah memperoleh (THR), kemudian Anggota DPR tidak, itu ada ketidakadilan. Tapi semuanya kali kepada kemampuan anggaran kita. Jadi kalau misalkan tidak memiliki kemampuan, jangan dipaksakan," paparya.

THR dan gaji ke-13 tak hanya diberikan pemerintah kepada pimpinan dan Anggota DPR RI, tapi juga kepada semua pimpinan dan Anggota MPR RI, Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI dan Polri, pensiunan, serta pegawai honorer yang bertugas di pusat.

Adapun anggaran yang dialokasikan oleh pemerintah untuk itu adalah sebesar Rp 35,76 triliun. Anggaran untuk THR akan dicairkan pemerintah pada bulan Juni nanti. Sedangkan untuk tunjangan pensiun maupun gaji ke-3 baru akan dicairkan pada bulan Juli 2018 nanti.

"Kalau emang itu bisa, menurut saya kenapa tidak. Memangnya besar sekali gaji apa gaji anggota DPR? Kan tidak. Menurut saya, lihat anggarannya. Kalau memang mampu, silahkan saja," pungkasnya. dikutip Kantor Berita Politik RMOL. [ogi]