Tes Kejiwaan, RSKJ Soeprapto Bengkulu Mulai Didatangi Pejabat Pemkab Lebong

Rumah Sakit Khusus Jiwa (RSKJ) Soeprapto Daerah Provinsi Bengkulu/Ist
Rumah Sakit Khusus Jiwa (RSKJ) Soeprapto Daerah Provinsi Bengkulu/Ist

Rumah Sakit Khusus Jiwa (RSKJ) Soeprapto Daerah Provinsi Bengkulu, mulai didatangi para pejabat asal lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong.


Kedatangan para pejabat itu untuk mengurus surat keterangan sehat rohani atau tes kejiwaan di RSJKO Provinsi Bengkulu.

Direktur RSJKO Soeprapto Bengkulu, dr Herry Permana mengungkapkan, hingga Selasa (2/8) sudah empat pejabat di lingkungan Pemkab Lebong mendaftarkan diri, untuk mendapatkan surat keterangan sehat dari RSJK Soeprapto Provinsi Bengkulu.

"Sudah ada, yang dikasih tahu baru 4 orang," ujarnya, Selasa (2/8) kepada RMOLBengkulu.

Dia menjelaskan, untuk mengurus surat keterangan sehat rohani atau tes kejiwaan di RSJKO Provinsi Bengkulu, syaratnya mudah. Cukup membawa kartu identitas dan langsung mendaftar ke outlet pelayanan, yang dibuka dari pukul 08.00 WIB sampai pukul 14.00 WIB.

"Surat keterangan akan dikeluarkan jika sudah ikut tes. Tahapannya cukup ikut tes MMPI saja," demikian Herry.