Pembunuhan sadis yang dilakukan Darmadi (41) terhadap Ade Saputra (27) Warga Talang Baru I, Kecamatan Topos, Kabupaten Lebong, mulai mengerucut. Bahkan, pelaku ternyata pernah ditinggal sang istri dan anaknya 5 tahun silam.
- Satu Miliar Upeti Napi Narkoba Diduga Ke Rekening Kalapas
- Kasus Suap Benur, Eks Menteri KKP Ajukan Banding Usai Divonis 5 Tahun Penjara
- Bupati, Pejabat BPK dan BPKAD Resmi Jadi Tersangka KPK
Baca Juga
Pembunuhan sadis yang dilakukan Darmadi (41) terhadap Ade Saputra (27) Warga Talang Baru I, Kecamatan Topos, Kabupaten Lebong, mulai mengerucut. Bahkan, pelaku ternyata pernah ditinggal sang istri dan anaknya 5 tahun silam.
Kapolres Lebong, AKBP Andree Ghama Putra melalui Kapolsek Rimbo Pengadang, Ipda Alexander, menceritakan, Darmadi merupakan sosok pendiam. Bahkan, diamnya Darmadi sejak ditinggalkan oleh sang istri dan anaknya 5 tahun lalu. Karena sang istri sudah menikah lagi dengan pria lain.
"Pelaku normal dan tidak ada gangguan jiwa. Namun, sejak kejadian itu ia memutuskan tinggal dikebun dan jarang membuka diri di tengah masyarakat," kata Alex kepada Rakyat Merdeka Online (RMOL) Bengkulu, Selasa (24/4).
Sementara sampai saat ini yang diakui pelaku dia melakukan aksinya akibat korban yang selalu mengolok-ngolok pelaku selama tinggal di Kebun. "Sampai sekarang keterangan belum berubah," tambahnya.
Tidak ada perlawanan saat pelaku diamankan. Bahkan, pelaku berhasil dibekuk berkat kerja keras anggota yang terus mencari mencari informasi dari saksi dan warga.
"Pelaku dijerat dengan pasal 338 KUHP dengan ancaman seberat-seberatnya 15 tahun penjara," tambah Alex.
Sebelumnya, Warga Kecamatan Topos sempat gempar dengan penemuan jenazah Ade Saputra bersimbah darah akibat luka bacokan di belakang pondok kebun milik Darmadi, dalam kondisi meninggal dunia (MD), Kamis (19/4) malam, sekitar pukul 20.30 WIB.
Korban tewas dibunuh oleh pamannya sendiri Darmadi. Dari tangan pelaku, diamankan sebuah golok yang digunakan untuk menghabisi nyawa korban. Tak hanya itu, golok tersebut disimpan pelaku beberapa meter dari tempat kejadian perkara (TKP). [ogi]
- Kejari Segera Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana Desa
- Ungkap Home Industri Senpi, Polda Bengkulu Musnahkan 102 Senpi
- Ancam Tak Beri Uang Sekolah, Bapak Ini Tega Cabuli Anak Tiri