Tersisa 288 Cakada Belum Serahkan LHKPN Ke KPK

RMOL. Hingga tadi malam, sudah ada sekitar 396 calon kepala daerah yang menyerahkan laporan harta kekayaan ke bagian Direktorat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).


RMOL. Hingga tadi malam, sudah ada sekitar 396 calon kepala daerah yang menyerahkan laporan harta kekayaan ke bagian Direktorat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Begitu dikatakan Jurubicara KPK, Febri Diansyah dalam keterangannya, Rabu (10/1/2018).

Menurutnya, LHKPN adalah salah satu syarat bagi calon kepala daerah untuk maju dan bertarung dalam pemilihan kepala daerah, termasuk yang berlangsung Juni 2018 nanti.

Dari total 396 cakada, terdapat 23 calon gubernur dan 19 calon wakil gubernur yang melaporkan harta kekayaannya. Selain itu terdapat 139 calon bupati, 121 calon wakil bupati, 50 calon wali kota dan 44 calon wakil walikota yang sudah menyerahkan LHKPN.

"Daerah (calon kepala daerah) terbanyak yang melaporkan‎, dari Sumatera Selatan 40, dan ‎Kalimantan Tengah sebanyak 30 orang," kata Febri. ‎

Dari data itu, belum seluruh calon kepala daerah yang melaporkan harta kekayaannya kepada KPK. Padahal ada 171 daerah yang menggelar Pilkada, meliputi 17 provinsi, 115  kabupaten, dan 39 kota.

Nah, kalau ditotal setidaknya ada 684 bakal calon gubernur, bupati, wakil bupati, wali kota dan wakil walikota yang berkewajiban melaporkan harta kekayaannya kepada KPK.

Karena itu, Febri mengimbau agar para calon kepala daerah bisa segera melaporkan harta kekayaannya ke KPK.

"Untuk mendukung pelaksanaan Pilkada serentak, KPK buka posko LHKPN, ada sekitar 20 pos dibuka untuk terima LHKPN," jelasnya.

"Ini penting bagi publik agar masyarakat tahu harta kekayaan mereka. Dan bagi calon kepala daerah ini tes kejujuran mereka seberapa jujur ke masyarakat mengenai jumlah kekayaan mereka," sambung Febri dilansir Kantor Berita Politik RMOL. [nat]