Ternyata Ini Identitas Wanita yang Coba Masuk Istana Merdeka

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan/RMOL
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan/RMOL

Polda Metro Jaya mengungkap identitas wanita yang mencoba menerobos Istana Merdeka dengan membawa senjata api jenis FN pada Selasa (25/10).


Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebutkan bahwa perempuan tersebut merupakan warga Jakarta Utara.

"Identitas wanita yang kemarin mencoba menerobos ke dalam ring satu istana yaitu atas nama Siti Elina alamat Jl. Kampung Mangga, Kecamatan Koja, Jakarta Utara," kata Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (26/10).

Kini Siti telah ditetapkan sebagai tersangka dengan jeratan Pasal 1 ayat 1 UU Darurat RI 12/1951 tentang kepemilikan senjata api dengan ancaman hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup atau hukuman penjara maksimal dua puluh tahun.

Selain menetapkan Siti sebagai tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti mulai dari tas, kitab suci, ponsel, dompet beserta uang tunai, empat jenis senjata berupa pistol, satu buah senjata tajam menyerupai pistol, tiga buah buku, dan peluru senapan angin.

Terpisah, Komandan Paspampres (Danpaspampres) Marsda Wahyu Hidayat Sujatmiko menjelaskan kronologis kejadian.

Saat itu SE berjalan mengarah ke Istana Kepresidenan dari arah Harmoni, saat mendekat barrier pembatas Jalan Medan Merdeka Utara petugas Paspampres langsung menghalau. 

“Jadi perempuan tersebut belum menerobos Istana. Tapi justru berawal dari kewaspadaan anggota kami (Paspampres) yang langsung menghampiri perempuan tersebut dan perempuan tersebut langsung mengacungkan senjata ke arah anggota (Paspampres),” ucap Marsda Wahyu dalam keterangan tertulisnya.

Kemudian pada saat yang bersamaan anggota Paspampres atas nama Prada Angga Prayoga yang sedang berjaga di dalam pos Istana Merdeka melihat gerakan yang mencurigakan dari wanita karena hendak berjalan menuju area pagar istana yang merupakan zona ring 1 Paspampres.

Saat berjalan ke arah pintu gerbang, Prada Angga Prayoga melihat SE tersebut mengeluarkan sejenis senpi FN dan langsung menodongkan ke arah Prada Angga Prayoga.

Akibat hal ini, personel Paspampres tersebut dibantu Pratu Gede Yuda melakukan tindakan pengamanan dengan merebut senjata senpi dari SE tersebut

Atas kesigapan dari kedua personel Paspampres, maka SE tersebut berhasil diamankan dan diserahkan kepada pihak kepolisian yang berada di Pos Gatur untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.