Termasuk Jajanan Sekolah, Pemkot Minta Produk UMKM Harus Terdaftar Di BPOM

Wakil Walikota, Dedy Wahyudi Saat Audiensi Dengan Kepala BPOM Bengkulu Belum Lama Ini
Wakil Walikota, Dedy Wahyudi Saat Audiensi Dengan Kepala BPOM Bengkulu Belum Lama Ini

Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu meminta agar Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memaksimalkan pengawasan terhadap produk-produk usaha mikro kecil menengah (UMKM) termasuk makanan yang biasa dijajakan penjual di sekolah.


Tak hanya meminta pengawasan, Wakil Walikota Bengkulu, Dedy Wahyudi berharap agar produk-produk UMKM yang dikonsumsi masyarakat harus tedaftar dan diuji oleh BPOM. Hal tersebut penting dilakukan BPOM terutama dalam pengawasan obat dan makanan sebelum beredar dan selama beredar di masyarakat.

"Kita ingin fungsi pengawasan BPOM di tingkatkan lagi. Terutama mengenai obat-obatan, jajanan sekolah dan produk UMKM, minimal 75 persen dari keseluruhan produk UMKM sudah terdaftar di BPOM,” katanya, Kamis (14/10).

Dengan terdaftarnya produk UMKM di BPOM, Wawali Dedy berharap masyarakat tidak akan khawatir lagi karena  produk yang dipasarkan sudah legal dan melalui proses pemeriksaan.

"Ini penting agar tak menimbulkan kekhawatiran masyarakat terhadap mutu dan kualitas produk yang akan digunakan dan konsumsi,” tambahnya.

Sementara itu Kepala BPOM Bengkulu, Yogi Abaso Mataram menyambut baik masukan dari Wawali Dedy dan berkomitmen meningkatkan pengawasan terhadap produk-produk UMKM termasuk jajanan sekolah.

“Kita siap berkomitmen membenahi sistem pengawasan obat dan makanan sesuai keinginan Walikota dan Wawali ke depan,” ungkap Yogi. [ogi]