Terlibat Tragedi Kanjuruhan, Panglima TNI Pastikan Prajuritnya Diproses Hukum

Tragedi di Kanjuruhan/Net
Tragedi di Kanjuruhan/Net

Jika ada oknum TNI yang diduga terlibat melakukan pemukulan terhadap suporter Aremania dalam tragedi Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10) dipastikan akan diproses hukum.


Hal itu ditegaskan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa di Komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (5/10).

"Saya berusaha untuk tindak etik. Karena etik ini apabila tadi, ada memang syarat-syaratnya. Bagi saya itu sudah sangat jelas, itu pidana," tegas Andika.

Andika mengatakan, pihaknya sudah memeriksa lima prajurit TNI yang diduga terlibat Tragedi Kanjuruhan. Pemeriksaan itu dilakukan karena ditemukan bukti awal keterlibatan oknum TNI dalam tragedi Kanjuruhan.

"Sejauh ini yang prajurit kita periksa ada lima, pemeriksaan ini karena sudah ada bukti awal. Dari lima ini, empat sudah mengakui, tapi satu belum. Tapi kami enggak menyerah," kata Andika.

Andika bahkan meminta masyarakat yang mempunyai video bukti keterlibatan prajurit TNI dalam peristiwa tragedi Kanjuruhan, segera membuat laporan. Ia memastikan akan menindaklanjuti setiap kesalahan dari prajurit TNI.

"Kami terus minta info dari siapapun juga, siapapun yang punya video. Selain itu, kita juga sedang memeriksa unsur pimpinan. Karena mereka ini kan sersan  II ada empat orang dan prajurit satu orang," kata Andika.

Lebih lanjut, Andika mengakui bahwa tragedi tersebut juga menjadi bahan evaluasi internal TNI dalam melalukan pengamanan.

 "Ini juga sebagai bentuk evaluasi, karena enggak boleh terjadi. Berarti kan briefing, penekanan tentang batas kewenangan TNI dalam bertindak, walau pun kita hanya BKO, itu berarti tidak berjalan," pungkasnya.