Terlibat Aksi Curas, Warga APK Bandung Diringkus

RMOLBengkulu. Andi Saputra (28) warga Desa Air Putih Kali (APK) Bandung Kecamatan Selupu Rejang diringkus jajaran Polsek Curup, Polres Rejang Lebong lantaran diduga melakukan aksi pencurian dengan kekerasan (Curas) dengan merampas motor korbannya.


RMOLBengkulu. Andi Saputra (28) warga Desa Air Putih Kali (APK) Bandung Kecamatan Selupu Rejang diringkus jajaran Polsek Curup, Polres Rejang Lebong lantaran diduga melakukan aksi pencurian dengan kekerasan (Curas) dengan merampas motor korbannya.

Kapolsek Curup, Iptu Syamsudin mengatakan, pelaku melakukan aksi Curas terhadap korban Indriadi (28) warga Desa Jarang Jaya Kecamatan Selupu Rejang pada Minggu malam (23/8) sekira pukul 21.00 WIB di jalan umum Desa Karang Jaya.

"Kita berhasil meringkus pelaku Curas yang terjadi pada Minggu malam kemarin di jalan umum Desa Karang Jaya Kecamatan Selupu Rejang," kata Kapolsek dalam keterangan persnya, Selasa, (25/8).

Adapun kronologis kejadian, dijelaskan Kapolsek, bermula saat korban dihubungi rekannya untuk diminta tolong menjemput tamu yang sedang kehabisan bahan bakar di jalan umum Desa Karang Jaya, saat menjemput tersebut korban sendirian mengendarai sepeda motor jenis Honda Beat BD 2702 KP.

Namun saat tiba di lokas, tiba-tiba pelaku muncul dan langsung memukul korban dibagian kepala menggunakan sepotong kayu balok, atas pukulan tersebut korban seketika terjatuh sedangkan pelaku membawa kabur sepeda motor milik korban.

"Atas kejadian tersebut, korban  mengalami luka robek pada bagian kepala dan mendapat sebanyak tujuh jahitan  dan saat ini di rawat di RSUD jalur dua," imbuhnya.

Sedangkan pelaku sendiri diamankan setelah pihaknya mendapatkan laporan dari keluarga korban, dari laporan tersebut pihaknya melakukan pengembangan hingga kemudian meringkus pelaku dikediamannya.

Hanya saja saat hendak diamankan pelaku sempat berupaya melawan petugas, hingga kemudian petugas mengambil tindakan tegas dan terukur dengan memberikan timah panas di kaki kanan pelaku.

"Sewaktu penangkapan tersangka melakukan perlawanan ,sehingga anggota ResIntel Polsek Curup melakukan tindakan tegas terukur. Selain pelaku kita juga mengamankan barang bukti lain berupa satu unit sepeda motor jenis Kawaski Ninja Nopol BM 5738 KU dan satu poting kayu reng," pungkasnya. [tmc]