Terkait Janji Pengurusan Perkara Di KPK, Azis Syamsuddin Akan Diperiksa KPK Hari Ini

Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin saat diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi beberapa waktu lalu/RMOL
Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin saat diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi beberapa waktu lalu/RMOL

Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin akan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini. Dikabarkan, Azis Syamsuddin dipanggil dengan status sebagai tersangka.


Saat ditanya soal pemanggilan Azis Syamsuddin, Ketua Badan Advokasi Hukum dan HAM DPP Partai Golkar, Supriansa tidak mau banyak berkomentar.

Dia meminta kepada semua pihak untuk menunggu perkembangan yang terjadi di KPK. Terutama soal apakah Azis bakal datang atau tidak.

"Kita tunggu saja apakah beliau menghadiri panggilan KPK hari ini atau seperti apa yang telah terjadi," bahwa hari ini beliau akan diperiksa KPK ujar Supriansa saat dihubungi, Jumat (24/9).

Saat ditanya soal kondisi kesehatan Azis Syamsuddin terkini, Supriansa mengaku tidak mendapatkan informasi apapun.

"Saya belum tahu kondisi beliau hari ini," pungkasnya.

Azis masuk agenda pemeriksaan KPK hari ini dalam kasus dugaan korupsi pemberian hadiah atau terkait janji pengurusan perkara yang ditangani KPK di Kabupaten Lampung Tengah.

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, pertanyaan akan memanggil pihak-pihak yang terkait dengan perkara tersebut.

"Tentu saja penyidikan panggilan karena kepentingan penyidikan, sehingga terang suatu perkara," ujar Firli, Kamis kemarin (23/9). dilansir RMOL.ID. [ogi]