Terbit Inpres Pembangunan Jalan Daerah, Bupati Kopli Pastikan Sudah Usul Tiga Titik Dalam Dua Tahun Terakhir

Bupati Lebong, Kopli Ansori ketika dimintai keterangan usai pimpin proses pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan 140 guru menjadi jabatan fungsional (jafung) yang digelar di Gedung Swarang Patang Stumang Bappeda Lebong, Rabu (31/5) pagi/RMOLBengkulusambutan/RMOLBengkulu
Bupati Lebong, Kopli Ansori ketika dimintai keterangan usai pimpin proses pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan 140 guru menjadi jabatan fungsional (jafung) yang digelar di Gedung Swarang Patang Stumang Bappeda Lebong, Rabu (31/5) pagi/RMOLBengkulusambutan/RMOLBengkulu

Bupati Lebong, Kopli Ansori memastikan sudah ada tiga titik jalan yang diajukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong melalui Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan (PUPR-P) setempat ke pusat agar mendapat pembiayaan dari APBN.


Pemilihan ini dilandasi bahwa aspek yang diprioritaskan mendapatkan bantuan meliputi industri, pendidikan, dan perekonomian.

"Tahun 2021 dan 2022 kita usulkan 3 titik untuk dimasukkan ke dalam program Inpres," ucap Politisi PAN itu ketika dimintai keterangan usai pimpin proses pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan 140 guru menjadi jabatan fungsional (jafung) yang digelar di Gedung Swarang Patang Stumang Bappeda Lebong, Rabu (31/5) pagi.

Bupati Kopli mengusulkan tiga ruas jalan itu untuk dapat dibiayai perbaikannya oleh pemerintah pusat lewat Inpres tersebut. Dan diharapkan segera bisa dibangun pada 2023 ini.

Namun, dari tiga titik yang diusulkan hanya dua titik jalan yang akan diakomodir, yakni ruas jalan Semelako menuju Lebong Tengah, dan Lebong Sakti menuju Selebar Jaya.

"Namun, kita sampai hari ini mendapatkan 2 titik untuk dimasukkan ke dalam program Inpres, yaitu Jalan dari Semelako menuju Lebong Tengah, dan Lebong Sakti menuju Selebar Jaya," demikian Kopli.

Sementara itu, Kadis Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan (PUPR-P) Kabupaten Lebong, Joni Prawinata melalui Kabid Bina Marga, Haris Santoso menambahkan, dua usulan yang siap diakomodir itu, yakni Segmen Talang Bunut menuju Lemeu Pit dengan pagu Rp 25,3 Miliar, dan Embong Panjang menuju Semelako dengan pagu Rp 18,8 miliar.

"Usulan ini pelebaran jalan sekaligus peningkatan jalan," jelas Toso.

Dia mengutarakan, usulan ini disampaikan Dirjen Bina Marga yang ditembukan ke Balai Pelaksanaan Jalan Nasional dan Gubernur Bengkulu.

"Ini murni usulan pemerintah daerah melalui aplikasi SITIA. Harapan kita usulan ini segera direalisasikan," harap Toso.