Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu mengusulkan terminal tipe A Air Sebakul yang berstatus milik Kementerian Perhubungan untuk dihibahkan ke Pemkot Bengkulu. Saat ini terminal tersebut sudah tidak berfungsi dan rencananya akan dibangun wilayah perkantoran dan pasar oleh pemkot apabila usulan penghibahan lahan dikabulkan Kemenhub.
- Realisasi DAK Tiap OPD Dievaluasi
- Matangkan Persiapan Pemilu 2024, KPU Teken MoU Bersama Kejari-Polresta Bengkulu
- RSUD Kota Bengkulu Operasi 21 Pasien Bibir Sumbing Secara Gratis
Baca Juga
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Kota Bengkulu, Hendri Kurniawan yang sebelumnya juga mendampingi Walikota Helmi Hasan saat menyambangi Kemenhub belum lama ini. Namun belum ada jawaban dari pihak Kemenhub terkait usulan tersebut apakah dikabulkan atau tidaknya.
“Tujuan kita itu untuk dibangunkan kantor camat, lurah, puskesmas dan jika masih memungkinkan kita jadikan pasar disana. Usulan ini dibuat juga untuk menunjang rencana memperluas kawasan kota baru dan membuat kegiatan ekonomi di daerah sana lebih berkembang. Namun saat ini kita belum mendapatkan kepastian apakah disetujui apa tidaknya,” jelas Hendri, Selasa (07/06).
Hendri menambahkan, berdasarkan keterangan Direktur Prasarana Transportasi Jalan Kemenhub, Popik Montanasyah, luasan wilayah terminal tipe A itu cukup 2 hingga 2,5 hektar. Sedangkan luas wilayah terminal tipe A Air Sebakul lebih dari itu. Sehingga memperkuat harapan usulan tersebut bisa direalisasikan oleh Kemenhub.
Selain usulan tersebut, Pemkot juga mengusulkan agar Kemenhub bisa memperbaiki traffic light di Simpang Nakau yang sudah lama tak berfungsi. Mengingat semenjak jembatan elevated penghubung Nakau-Air Sebakul diaktifkan, persimpangan tersebut menjadi ramai dan volume kendaraan yang melintasi wilayah tersebut menjadi semakin padat serta resiko kecelakaan meningkat.
- Realisasi DAK Tiap OPD Dievaluasi
- Pemkot Bengkulu Lanjutkan Pembangunan Hibah Di Polda Bengkulu
- Tersisa 30 Miliar, RSHD Minta Klaim Dana Covid-19 Segera Dicairkan