Temukan Risiko Korupsi dalam Penanganan Penurunan Stunting, KPK Ingatkan Pentingnya Pengelolaan Anggaran

Koordinator Harian Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK), Niken Ariati/Net
Koordinator Harian Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK), Niken Ariati/Net

Upaya percepatan penurunan prevalensi stunting merupakan program prioritas nasional. Namun, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan risiko korupsi dalam penanganan prevalensi stunting, baik dalam aspek anggaran, pengadaan, dan pengawasan.


Koordinator Harian Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK), Niken Ariati mengingatkan pentingnya pengelolaan anggaran yang diperuntukkan bagi program peningkatan gizi masyarakat secara transparan, akuntable, dan tepat sasaran. Salah satunya program penurunan prevalensi stunting.

Dalam pengalokasian dana, pemerintah pusat telah mengalokasikan belanja cukup tinggi, yaitu sebesar Rp34,1 triliun. Di mana rincian terbesar berada di Kementerian Sosial sebesar Rp23,3 triliun, Kemenkes Rp8,2 triliun, Kemen PUPR Rp1,3 triliun, BKKBN Rp810 miliar, serta tersebar di 17 Kementerian/Lembaga lainnya.

"Pengalokasian dana yang cukup besar perlu diikuti pengelolaan dana yang baik. Hal ini yang menjadi titik rawan terjadinya korupsi. Sehingga perlu upaya lebih lanjut untuk dapat menciptakan penanganan stunting dan pengelolaannya yang bebas dari risiko korupsi," ujar Niken kepada wartawan dalam momentum peringatan Hari Gizi Nasional, Rabu (25/1).

KPK melalui Kedeputian Koordinasi Supervisi, juga mendapatkan informasi adanya laporan inspektorat pemerintah daerah terkait pengadaan pada program penurunan prevalensi stunting yang tidak memberikan manfaat optimal.

Selain itu, kata dia, penganggaran program itu juga bukan menjadi prioritas pada beberapa pemerintah daerah. Meskipun program ini menjadi prioritas nasional.

"Kemudian dari identifikasi yang KPK lakukan, terdapat beberapa praktik dalam upaya penanganan prevalensi stunting yang berisiko menimbulkan korupsi. Praktik tersebut dapat dilihat dari tiga aspek, yaitu anggaran, pengadaan, dan pengawasan," tuturnya diwartakan Kantor Berita Politik RMOL.