Teken MoU Dengan Yusril, Pemkab Mohon Dukungan Masyarakat

Bupati Lebong, Kopli Ansori bersama rombongan saat teken MoU dengan YusrilRMOLBengkulu
Bupati Lebong, Kopli Ansori bersama rombongan saat teken MoU dengan YusrilRMOLBengkulu

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong resmi memberikan kuasa kepada Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra di Jakarta. Pemberian Surat Kuasa Khusus (SKK) ditandai dengan teken MoU antara Yusril dengan Bupati Lebong, Kopli Ansori, pada Jum'at (13/1) di Jakarta.


Turut hadir Ketua DPRD Lebong, Carles Ronsen, Ketua Komisi I Wilyan Bachtiar, Sekda Lebong Mustarani Abidin, Plt Kabag Hukum Setda Lebong, Mindri Yaserhan, dan Kepala OPD terkait.

Bupati Lebong, Kopli Ansori didampingi Sekda Lebong, Mustarani Abidin menyampaikan, bahwa kerjasama yang terjalin ini merupakan wujud dari kepedulian pemerintah Kabupaten Lebong untuk menyelesaikan sengketa tapal batas (Tapal) antara Kabupaten Lebong dengan Kabupaten Bengkulu Utara.

"Ini adalah merupakan wujud pemda guna merespon keinginan masyarakat untuk segera menuntaskan masalah Tabat," katanya, Jum'at (13/1) siang.

Dia berharap, semua pihak menghormati proses hukum yang akan dilakukan oleh pengacara kondang asal Jakarta tersebut.

"Dan ini tahapannya. Mohon do'a restu agar sesuai keinginan kita bersama dan kita dukung niat pak bupati kita," tuturnya.

Di sisi lain, ia berharap, dalam perjalanannya Peraturan Mendagri (Permendagri) Nomor 20 tahun 2015 terkait penetapan tapal batas (Tapal) antara Kabupaten Lebong dengan Kabupaten Bengkulu Utara, kembali dapat direvisi.

"Semua kita kuasakan sampai selesai dan inkracht," tutupnya.

Terpisah, Ketua DPRD Lebong, Carles Ronsen semua pihak mendukung langkah berani Bupati Lebong, Kopli Ansori beserta jajarannya dalam upaya menangani persoalan tapal batas (tabat) antara Kabupaten Lebong dan Bengkulu Utara, dengan menempuh jalur hukum.

Ketua DPD Partai PAN Kabupaten Lebong, ini menilai jika menggunakan tenaga jasa ahli dalam hal ini pengacara kondang asal Jakarta, sudah terukur dan terencana.

"Ya Alhamdulillah jajaran eksekutif sudah turun. Kita apresiasi langkah Bupati dengan konsepnya menempuh jalur hukum,” ujar Carles sembari mengingatkan masyarakat jangan terpancing terkait polemik tapal batas tersebut, kemarin (13/1).

Meskipun belum tuntas, ia meminta masyarakat tetap santai menyikapi persoalan itu. Sebab, masih dalam proses perjuangan. Terlebih lagi, ia mengaku, legislatif tetap konsisten mendukung proses penyelesaian tapal batas tersebut.

Menurutnya, konsistensi pemkab dengan menyepakati anggaran untuk menggunakan jasa tenaga ahli. Termasuk menempuh jalur hukum dan meminta proses mediasi di Kemendagri.

"Ini sudah dibahas sebelumnya untuk dibawa ke jenjang lebih atas lagi, dan ini juga salah satu bentuk komitmen kita," lanjutnya meskipun pengesahan Permendagri terkait Tapal Batas itu dilakukan oleh kepala daerah sebelumnya.