Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong melalui Dinas Pertanian dan Perikanan (Disperkan) Kabupaten Lebong, memastikan tetap mengalokasikan dana khusus untuk kegiatan perburuan tikus tahun anggaran (TA) 2022 ini.
- Anggaran TPP ASN Sudah Siap, OPD Bisa Ajukan Pencairan Awal Juli
- Akhir Tahun 2022, Ada 65 Kades Purna Tugas
- Stok Jadup Dipastikan Masih Cukup Sampai Akhir Tahun
Baca Juga
Plt Kadis Pertanian dan Perikanan Kabupaten Lebong, Hedi Parindo melalui Kabid Tanaman Pangan dan Holtikultura Jimmy Tri Susilo mengatakan, anggaran pengendalian hama yang digelontorkan sekitar Rp 430 juta.
"Iya ada. Belum ada yang dicairkan," ujarnya, kemarin (5/9).
Dia mengutarakan, petani yang berhasil menangkap dihadiahi Rp 3.000 per ekor. Termasuk sudah masuk pajak.
"Belum ada yang dicairkan, untuk proses penghitungan diperkirakan minggu depan dilaksanakan," pungkasnya.
- Murid Tidak Lolos Seleksi Paskibra, Kepsek Datangi Dispora
- Pasca Libur Lebaran, Kasus Baru Covid-19 Di Lebong Bertambah 15 Kasus
- Penerimaan PBB-P2 Baru Terealisasi 67,45 Persen, Desa Masih Minim