Tapal Batas Seluma Dan BS, ketua DPRD BS: Bagi kami Itu Sudah Final

Ketua DPRD BS Barli Halim saat memimpin pertemuan/ist
Ketua DPRD BS Barli Halim saat memimpin pertemuan/ist

DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) menerima kunjungan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Seluma, Rabu (14/04).


Agenda kunjungan DPRD Seluma ke DPRD BS ini awalnya untuk menjalin silatuhrahmi dua lembaga legislatif yang bertetangga. Sehingga disambut baik ketua DPRD BS Barli Halim dan anggota dewan BS lainnya.

Namun pada kesempatan tersebut, Anggota DPRD Seluma yang dipimpin oleh Ketua DPRD Seluma, Nofri Erian Andesca, bersama Waka I, Sugeng Zonrio, Ketua Komisi I, Samsul Aswajar, serta Anggotanya dan didampingi Kabag Tapem Pemkab Seluma, Dadang Kosasi, malah mengajak DPRD BS untuk kembali bermusyawarah terkait tapal batas (Tabat) Seluma dan BS.

Hal itu, pasca terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2020 tentang Penetapan Batas Wilayah Kabupaten BS dan Kabupaten Seluma.

Akan tetapi ajakan untuk kembali berunding terkait batas wilayah kedua Kabupaten ini ditolak mentah mentah oleh ketua DPRD Bengkulu Selatan Barli Halim.

"Kami menyambut baik kunjungan rekan-rekan DPRD Seluma. Namun terkait musyawarah tapal batas, bagi kami Permendagri Nomor 9 tahun 2020 itu sudah final. Silahkan Pemkab Seluma menempuh cara lain soal Permendagri itu," tegas Ketua DPRD BS Barli Halim.