Unit Reskrim Polsek Talang Empat Polda Bengkulu, menangkap seorang ODGJ yang telah melukai saudara kandungnya dan kakak iparnya sendiri di desa Padang Ulak Tanjung kecamatan Talang Empat Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng).
- Polda Bengkulu Naikan Status Penanganan Dugaan Korupsi BPBD Seluma
- Tersangka, Nia Ramadhani Dan Suami Akui Konsumsi Sabu Sejak 4 Bulan Lalu
- Belanja Alkes RSUD M Yunus Senilai Rp 1,7 M Terindikasi Ada Penyelewengan
Baca Juga
Kejadian dugaan tindak pidana pembacokan terhadap saudara kandung ini terjadi pada Jumat (14/10) sekitar pukul 17.30 WIB di Desa PUT Kecamatan Talang Empat Kabupaten Bengkulu, yang dilakukan oleh orang yang diduga mengalami gangguan jiwa (ODGJ) inisial YS (37).
Pelaku melakukan pembacokan saat menanyakan keberadaan istrinya. Bahkan, ia mengamuk saat kedua korban mengatakan jika di rumahnya tersebut merupakan istrinya sendiri.
Seakan tak mengenal istrinya, kemudian pelaku langsung mengambil parang dan langsung membacok saudari kandungnya dan kakak iparnya sendiri.
"Pelaku menyebabkan luka dibagian kepala yang dialami oleh kakak ipar nya dan luka di bagian tangan yang dialami oleh kakak kandungnya," ucap Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombespol Sudarno, Selasa (18/10).
Untuk mengantisipasi hal yang tak diingkan akibat pelaku, akhirnya pihak keluarga dan tetangganya sepakat membawa pelaku ke polsek talang empat untuk dilakukan penahanan agar lebih aman
"Dan pihak keluarga juga telah membuat surat perjanjian dengan pihak kepolisian," tuturnya.
- Pemuda Kerkap Minum Racun Serangga, 4 Orang Diperiksa Polisi
- Polda Bengkulu Gelar Latihan Penanggulangan Bencana Alam
- Wakapolri: Sebulan Gagal Atasi Kejahatan Jalanan, Kapolres Dipecat!