Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah memastikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu akan selalu berusaha semaksimal mungkin menyelesaikan tiap permasalahan yang terjadi di tengah masyarakat.
- Ada Perusahaan Kena Sanksi Telat Bayar THR
- Amerika Akan Investasi Rp 42,7 triliun Pasok Vaksin Dunia
- Larangan Truk BB Dan Ekspedesi Beroprasi Dicabut
Baca Juga
Seperti halnya terkait pengaduan masyarakat Kelompok Tani Regional di Wilayah Pekan Sabtu Kota Bengkulu yang saat ini bermasalah dengan pihak lain.
"Jadi tadi kita menerima pengaduan masyarakat atas permasalahan lahan yang mereka garap selama ini. Prinsip Pemprov Bengkulu bersama BPN akan menelusuri terlebih dahulu sejarah lahan yang ada. Untuk itu tadi saya meminta OPD teknis bersama BPN untuk mencari data yang jelas," jelas Gubernur Rohidin usai terima hearing LSM Maju Bersama terkait Konflik Tanah Kelompok Tani Regional di Wilayah Pekan Sabtu Kota Bengkulu, di Ruang Rapat Lantai III Kantor Gubernur Bengkulu, Selasa (10/01).
Terlebih lanjut Gubernur Rohidin, lahan yang saat ini bermasalah tersebut tidak tercatat sebagai aset Pemprov Bengkulu sesuai data BPKD Provinsi Bengkulu, maupun sebagai aset dari PUPR Provinsi Bengkulu.
Bahkan Kelompok Tani Regional Wilayah Pekan Sabtu Kota Bengkulu diketahui juga belum terdaftar di Dinas TPHP Provinsi Bengkulu.
"Juga dari BPN Bengkulu belum bisa memastikan terkait legalitas lahan tersebut. Oleh karena itu perlu dilakukan pengambilan data di lapangan," tutupnya.
Sementara itu Kelompok Tani Regional Pekan Sabtu Kota Bengkulu mengklaim sejak mereka menggarap lahan seluas 6 hektar di lokasi Pekan Sabtu pada 2008 lalu, belum pernah ada pihak yang memiliki lahan tersebut.
Barulah pada 2020 ada pihak yang menyatakan lahan seluas 26 hektar yang didalamnya termasuk lahan 6 hektar yang digarap Kelompok Tani Regional Pekan Sabtu.
Atas kondisi ini Kelompok Tani Regional Pekan Sabtu berharap ada solusi terbaik dari Pemprov Bengkulu. Sehingga mereka kembali bisa mencari nafkah di lahan dimaksud secara aman tanpa terusik dari pihak manapun.
"Tadi respon dari Pak Gubernur sangatlah baik. Kami berharap ada perhatian dari solusi terbaik dari permasalahan ataupun konflik yang sedang kami hadapi ini," ungkap Sekretaris Kelompok Tani Regional Pekan Sabtu Asrin.
- Pledoi AKBP Dody Prawiranegara Ditolak Jaksa
- Kejagung RI Terima Penghargaan JDIHN Kategori “Eka Acalapati”
- Anggaran BTT Bisa Digunakan Untuk Kendalikan Inflasi di Bengkulu