Tambang Maut Milik ASN Diduga Ilegal

RMOLBengkulu. Tambang milik Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kelurahan Karang Anyar Kecamatan Curup Timur yang menelan korban jiwa diduga ilegal karena tidak memiliki izin.


RMOLBengkulu. Tambang milik Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kelurahan Karang Anyar Kecamatan Curup Timur yang menelan korban jiwa diduga ilegal karena tidak memiliki izin.


Berdasarkan data Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Rejang Lebong, jumlah tambang berizin didaerah itu sebanyak 34 tambang, dari jumlah itu tidak terdapat nama Marwan yang diduga pemilik tambang maut.

"Lihat saja didata, kalau tidak ada didata itu berarti belum, kalau saya tidak bisa menyebut ada tidaknya, dan lagi data dari provinsi juga belum kami terima," kata Kepala DPM PTSP Rejang Lebong, Bambang Budiono dikonfirmasi RMOLBengkulu, Senin (31/8).

Dia mengungkapkan, selama tahun 2020 setidaknya terdapat delapan tambang yang diajukan ke Provinsi untuk mendapatkan izin, namun pihaknya tidak mengetahui berapa banyak dan tambang mana saja yang dikeluarkan izinnya karena pihaknya belum mendapatkan laporam dari provinsi.

Terkait pengelolaan arau pembukaan tambang didaerah itu sendiri diakui Bambang, pihaknya tidak dapat berbuat banyak terlebih melakukan penindakan, karena kewenangan pengawasan tambang ada di tingkat provinsi.

"Yang mengeluarkan izin dari provinsi, kita cuma meneruskan rekomendari dari Dinas PU, rekomendasi dari DLH. Soal penertiban itu dari provinsi, kalaupun kita yang menertibkan setidaknya kami ada izin dari provinsi," bebernya.

Begitupula jika pihaknya menerima laporan adanya aktivitas tambang ilegal dari masyarakat, pihaknya akan meneruskan ke tingkat provinsi untuk ditindaklanjuti.
Hingga sejauh ini sendiri, dibeberkan dia, pihaknya belum pernah diajak oleh pihak provinsi dalam mengawasi aktivitas pertambangan didaerah itu.
"Biasanya dua atau tiga bulan ada turun melakukan pembinaan, tapi sampai sejauh ini kita belum pernah diajak, apakah karena tidak ada anggarannya atau belum atau gimana kami tidak tahu," imbuhnya.

Sebelumnya, tambang galian C jenis batu gunung di Kelurahan Karang Anyar menelan korban jiwa, dimana Erwandi (35) Warga Dusun I Desa Kampung Delima Kecamatan Curup tertimpa batu besar saat menggali batu, atas insiden itu korban meninggal dunia karena mengalami luka serius di bagian leher dan dagu, kasus itu saat ini tengah didalami oleh Polres Rejang Lebong. [ogi]