Isu penamparan dan pencekikan yang konon dilakukan bakal calon presiden Koalisi Indonesia Maju, Prabowo Subianto, terhadap Wakil Menteri Pertanian, Harvick Hasnul Qolbi, tampaknya bakal masuk ke ranah hukum. Meskipun, Prabowo sudah membantah isu tersebut dan memastikan belum pernah bertemu dengan Harvick.
- Sidak Rutan Kelas IIB Manna, Santosa: Semua Pegawai Harus Jalankan Tugas & Fungsi Dengan Optimal
- Fraksi DPR RI PKS Seru Dunia Internasional Hentikan Aksi Militer Israel Di Palestina
- Penetapan Harga Sawit Diundur, Kadin Bengkulu: Harga Harus Sesuai Aturan dan Cangkang Harus Masuk Dalam Penetapan Harga
Baca Juga
Adalah Ketua Relawan Prabowo Mania 08, Immanuel Ebenezer alias Noel, yang berencana melaporkan politisi PDI Perjuangan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
"Kalau Pak Hasto (Kristiyanto, Sekjen PDIP) kita akan laporkan juga karena seakan akan dia melegitimasi ada kejadian itu, apalagi beliau bilang 'enggak mungkin ada api tanpa asap'. Kaya gitu-gitu lah," kata Noel saat ditemui di Bareskrim, Jakarta Selatan, Kamis (21/9).
Bahkan, Noel menyebut politikus PDIP tersebut diduga menjadi aktor intelektual penyebaran video hoax.
"Artinya kita melihat jangan-jangan aktor di balik narasi kotor ini, jangan-jangan beliau aktor intelektualnya. Jadi sekali lagi kami pertegas, Hasto juga bagian yang akan kita laporkan," tegas Noel.
Dirinya bersama tim hukum menyebut rencana pelaporan akan dilakukan dalam waktu dekat, bukan hari ini.
"Kita lagi menyiapkan, merumuskan langkah-langkah hukum seperti apa. Tapi yang pasti kita akan melaporkannya," imbuhnya.
Sebelumnya Noel beserta kuasa hukum melaporkan CEO Kanal Bangsa TV, Rudi S Kamri; pemilik Seword TV, Alifurrahman; dan Adi Kurniawan dari Logika Katalog ke Bareskrim Polri.
Bahkan, Noel menyebut politikus PDIP tersebut diduga menjadi aktor intelektual penyebaran video hoax.
"Artinya kita melihat jangan-jangan aktor di balik narasi kotor ini, jangan-jangan beliau aktor intelektualnya. Jadi sekali lagi kami pertegas, Hasto juga bagian yang akan kita laporkan," tegas Noel.
Dirinya bersama tim hukum menyebut rencana pelaporan akan dilakukan dalam waktu dekat, bukan hari ini.
"Kita lagi menyiapkan, merumuskan langkah-langkah hukum seperti apa. Tapi yang pasti kita akan melaporkannya," imbuhnya.
Sebelumnya Noel beserta kuasa hukum melaporkan CEO Kanal Bangsa TV, Rudi S Kamri; pemilik Seword TV, Alifurrahman; dan Adi Kurniawan dari Logika Katalog ke Bareskrim Polri.
Menurut Noel, isu penamparan dan pencekikan tersebut sudah dibantah langsung oleh Presiden Joko Widodo dan Menhan Prabowo Subianto.
- Terima Remisi, Satu Napikor Hirup Udara Bebas
- Ribuan Guru Menanti TPG Triwulan II Cair
- Menkumham Pimpin Delegasi RI dalam Konferensi Diplomatik di WIPO Jenewa