Tak Mau Hanya Tambal Sulam Oleh Rohidin, Warga Lebong Minta Jalan Provinsi Diaspal Ulang

Pantauan RMOLBengkulu, Jumat (2/6) per pukul 14.59 WIB, jalanan rusak itu diperbaiki di ruas Atas Tebing menuju Talang Ulu/RMOLBengkulu
Pantauan RMOLBengkulu, Jumat (2/6) per pukul 14.59 WIB, jalanan rusak itu diperbaiki di ruas Atas Tebing menuju Talang Ulu/RMOLBengkulu

Setelah berbulan-bulan dikeluhkan oleh warga Kabupaten Lebong, Bengkulu, serta para pengguna jalan lainnya. Jalan Provinsi di Kabupaten Lebong sebelumnya mengalami kerusakan di sejumlah titik.


Bahkan, sampai ada warga yang sengaja menanam pohon pisang di jalan yang rusak. Sekaligus memancing di tengah jalan sebagai bentuk protes.

Namun, saat ini warga sudah mulai lega lantaran keluhan mereka telah didengar dan perbaikan jalan tersebut mulai dilakukan. Sebagaimana pantauan RMOLBengkulu, Jumat (2/6) per pukul 14.59 WIB, jalanan rusak itu diperbaiki di ruas Atas Tebing menuju Talang Ulu.

Salah satu warga Lebong Atas, Ijong mengatakan sangat bertrimakasih kepada pihak pemerintah provinsi Bengkulu, dalam hal ini Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah yang sudah mendengarkan aspirasi masyarakat. 

"Kami berterimakasih karena jalan kami ini mulai dikerjakan, karena memang sudah sangat rusak parah," ungkap Ijong, Jum'at (2/6).

Akan tetapi perbaikan jalan dengan sistem tambal sulam sangat disayangkan oleh warga. Karena sistem perbaikan ini tidak akan menyelesaikan masalah. Lantaran jalur ini setiap harinya dilintasi oleh kendaraan ke areal perkantotan dan jalur lintas ke Bengkulu Utara.

"Wilayah kami ini merupakan jalur lintas ke Bengkulu Urara, dan tidak sedikit kendaraan berat melintas setiap harinya. Seharusnya perbaikan jalan rusak ini tidak menggunakan sistem tambal sulam," beber pria yang juga bekerja sebagai sopir.

Seharusnya lanjut Ijong, perbaikan jalan provinsi di Lebong ini dengan dilakukan peningkatan jalan sekaligus pelebaran jalan. Sehingga kerusakan jalan yang berulang setiap tahunnya tidak lagi terjadi.

"Kalo menurut saya sebaiknya peningkatan jalan sekaligus pelebaran jalan bukan perbaikan jalan dengan cara tambal sulam, tapi seharusnya perbaikan dengan dicor dan permanen," tandasnya.

Sementara itu, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Provinsi Bengkulu, Erlangga Idrus yang sebelumnya menjabat sebagai staf ahli, enggan komentar terkait kegiatan tambal sulam tersebut.

Lebih jauh, ia juga belum mengetahui persis apakah usulan perbaikan Rp 13 miliar Musrenbang tingkat Kabupaten Lebong, itu disetujui atau tidak.

"Untuk realnya saya tidak tahu. Apakah Rp 13 miliar itu untuk se-kabupaten Lebong atau Tambang Saweak saja. Bolehlah (ditanya Kadis PUPR) karena teknisnya (beliau) lebih tahu," tutur Erlangga yang kerap mewakili Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah dalam Musrenbang di Kabupaten Lebong.

Terpisah, Plt Kadis PUPR Provinsi Bengkulu, Tejo Suroso saat dikonfirmasi terkait kegiatan perbaikan tambal sulam itu memilih bungkam. Bahkan, pesan yang dilayangkan wartawan tidak direspon.