Tak Kantongi Izin, Tim TKPRD Hentikan Paksa Dua Pembangunan Tower

Tim TKPRD saat memberhentikan sementara pekerjaan pembangunan Tower sebelum izin dari Pemda keluar/RMOLBengkulu
Tim TKPRD saat memberhentikan sementara pekerjaan pembangunan Tower sebelum izin dari Pemda keluar/RMOLBengkulu

Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah (TKPRD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong, resmi menghentikan sementara pendirian menara telekomunkasi (Tower) milik perusahaan PT Tower Bersama di Kabupaten Lebong.


Dua tower itu berada di Desa Sukau Datang I Kecamatan Tubei, dan depan Kantor Camat Amen Kabupaten Lebong.

Penghentian itu ditandatangani langsung Ketua TKPRD, Mustarani Abidin melalui nomor surat: 659.3/35/TKPRD/XI/2021 tertanggal 22 November 2021 perihal Surat Teguran Penghentian Kegiatan Pembangunan Tower Telkomsel.

Ketua TKPRD Lebong, Mustarani Abidin melalui Anggota Pokja Tim Pengendali, Hendera yang turun langsung menghentikan pekerjaan sementara mengatakan, bahwa pembangunan dua tower tanpa mengantongi izin dari Pemerintah Daerah Lebong sesuai Undang-undang Nomor 26 tahun 2007 tentang Penataan Ruang.

"Setiap izin lokasi harus memiliki rekomendasi pemanfaatan ruang," kata Hendera, Selasa (23/11).

Kembali dia menjelaskan, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 15 tahun 2010 Pasal 188 Ayat 3 huruf C bahwa pelanggaran pemanfaatan ruang akan diberikan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan.

"Kita sudah mendapatkan petunjuk dari pak sekda selaku ketua untuk meninjau lokasi. Namun, saat dilokasi. Mereka ternyata tidak bisa menunjukkan surat izin dari Pemda. Mereka hanya bisa menunjukkan dari izin dari kecamatan," tambahnya.

Lebih jauh, agar permasalahan tersebut tidak berlarut-larut, dia meminta pihak perusahaan untuk tetap memegang teguh aturan yang berlaku. Meskipun kehadiran tower diperlukan di daerah itu.

"Pembangunan pun diminta dihentikan sementara waktu. Sampai rekomendasi dari pemerintah daerah keluar," demikian Hendera.

Anggota Pokja Tim Pengendali, Hendera yang turun langsung meminta perwakilan PT menghormati proses perizinan di Lebong