Tak Hanya Gugat Tabat, Pemkab Juga Akan Selamatkan Aset di Eks Padang Bano

Sekda Lebong, Mustarani Abidin/RMOLBengkulu
Sekda Lebong, Mustarani Abidin/RMOLBengkulu

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong menggelar rapat koordinasi pengumpulan bahan informasi keterangan (Pulbaket) terkait Permasalahan Batas Antara Kabupaten Lebong Dengan Kabupaten Bengkulu Utara di Gedung Graha Bina Praja, Senin (27/2) sekitar pukul 10.00 WIB.


Rapat dipimpin langsung Sekda Lebong, Mustarani Abidin didampingi Asisten I Setda Lebong, Firdaus, Staf Ahli Jafri, Kabag Pemerintahan Setda Lebong Herru Dana Putra.

Turut hadir, Ketua KPU Lebong Shalahuddin Al Khidhr, Inspektur Inspektorat Daerah Lebong, M Taufik Andary, sejumlah OPD terkait, tokoh masyarakat dan pemerintahan di wilayah eks Padang Bano, BMA, ormas Garbeta, dan AMAN Taneak Rejang.

Dalam rapat itu, eks Kades Padang Bano, A Syarpi mengaku, polemik wilayah Padang Bano itu terus bergulir setiap adanya pergantian kepala daerah.

Namun, dalam kesempatan itu ia juga sempat menyentil keberadaan aset Pemkab Lebong di wilayah eks Padang Bano itu, nilainya mencapai miliaran. Mulai dari bekas kantor Kecamatan, Desa hingga sekolah di daerah itu.

"Siapa yang bertanggung jawab terkait aset itu. Dimana aset itu sekarang. Karena anggaran yang masuk ke Padang Bano waktu saya masih kades mencapai miliaran," ucapnya.

Menanggapi tersebut, Sekda Lebong Mustarani Abidin menyebutkan, seluruh aset yang berada di wilayah perbatasan akan diventarisir usai proses gugatan Pemkab Lebong melalui kuasa hukumnya, Yusril Ihza Mahendra selesai.

"Justru ini bagian dari yang ingin kita ajukan di pengadilan. Kalau ini selesai, mungkin ada perdata berikutnya lagi," ungkap Sekda.

Lebih jauh ia menjelaskan, pihaknya masih fokus pada materi gugatan tabat sebelum masuk ke aset. Sebab, jika wilayah itu sudah diputuskan secara hukum tetap maka aset-aset di daerah itu akan jelas statusnya.

"Di perdata lagi, aset-aset kita tarik. Kalau pun menang mungkin aset utara bisa jadi milik kita. Kita tunggu saja nanti," singkat Sekda.

Pantauan di lapangan, masing-masing eks pejabat di wilayah Padang Bano maupun pejabat di lingkungan Pemkab Lebong menceritakan kronologis hingga menyampaikan data pendukung terkait wilayah eks Padang Bano.