Kantor Direktorat Jenderal (Ditjen) Mineral dan Batubara (Minerba) bukan satu-satunya tempat yang digeledah tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal yang sama juga dilakukan KPK di kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Senin (27/3).
- Diduga Terima Dana Hibah Asing, ICW Dilaporkan ke Kejagung
- Kemenkuham Bengkulu Dorong Produk RL Terdaftar Sebagai KI
- Hari Bhakti Imigrasi Ke-74, Kemenkumham Bengkulu Tabur Bunga Makam Pahlawan
Baca Juga
Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, saat ini tim penyidik masih melakukan penggeledahan di kantor Ditjen Minerba di Jalan Prof. DR. Soepomo nomor 10, RT 1/RW 3, Menteng Dalam, Tebet, Jakarta Selatan, sejak Senin siang tadi (27/3).
"Saat ini kan masih proses penggeledahan. Bahkan tadi informasi dari teman-teman kemudian bergerak ke tempat yang lain, nanti kami akan sampaikan," ujar Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin sore (27/3).
Tempat lain yang digeledah itu, lanjut Ali, adalah kantor Kementerian ESDM yang berada di Jalan Medan Merdeka Selatan nomor 18, RT 11/RW 2, Gambir, Jakarta Pusat.
"Informasi terakhir (penggeledahan) ke Kantor ESDM di Merdeka ya," pungkas Ali.
Hari ini, Senin (27/3), KPK resmi mengumumkan sedang melakukan penyidikan baru terkait dugaan korupsi pembayaran tunjangan kinerja (Tukin) pegawai di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) TA 2020-2022 yang merugikan keuangan negara puluhan miliar rupiah.
Namun demikian, KPK belum bisa membeberkan identitas pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka hingga uraian perbuatan pidananya. Hal itu akan diumumkan ketika dilakukan upaya paksa penangkapan atau penahanan terhadap para tersangka.
- Rekomendasi BPK Soal Gak Mampu Bayar Hutang Jadi Perhatian Jokowi
- Champion Keluarga Peduli HKSR Di Bengkulu
- Letusan Krakatau 1883 Akankah Terulang Kembali?